PPDB Banten 2023
Ketentuan Daftar Ulang Peserta Didik yang Lolos PPDB Banten 2023 Jalur Zonasi, Siapkan Dokumen Ini
Simak ketentuan daftar ulang bagi peserta didik yang lolos PPDB Banten 2023 jalur zonasi.
TRIBUNBANTEN.COM - Simak ketentuan daftar ulang bagi peserta didik yang lolos PPDB Banten 2023 jalur zonasi.
Diketahui, hasil seleksi PPDB Banten 2023 jalur zonasi diumumkan hari ini, Selasa (11/6/2023) di laman ppdb.bantenprov.go.id.
Peserta didik yang lolos di sekolah pilihannya wajib melakukan pendaftaran ulang.
Baca juga: Cara CEK Hasil Seleksi PPDB Banten 2023 Jalur Zonasi Hari Ini, Peserta yang Lolos Wajib Daftar Ulang
Jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan calon peserta didik yang telah diterima tidak mendaftarkan ulang maka dianggap mengundurkan diri.
Berikut Ketentuan Daftar Ulang PPDB Banten 2023
1. Peserta didik yang telah diterima pada satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang;
2. Jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan calon peserta didik yang telah diterima tidak mendaftarkan ulang maka dianggap mengundurkan diri;
3. Kuota calon peserta didik yang mengundurkan diri akan diisi oleh calon peserta didik sesuai urutan selanjutnya pada jalur tersebut, hingga memenuhi kuota pada jalur tersebut;
4. Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima dengan menunjukkan :
a. Dokumen asli;
b. Kartu pendaftaran asli;
c. Bukti tanda lulus seleksi yang dikeluarkan oleh sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); dan
d. Dokumen lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman PPDB Banten 2023, Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi
1. Kunjungi laman ppdb.bantenprov.go.id
2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online.
SMAN 2 Kota Serang Jual Buku Paket dan LKS Seharga Rp 2 Juta, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB SMA Negeri Banten, Korban Sempat Sekolah 1 Semester |
![]() |
---|
Sekolah di Kota Serang Terima Pendaftar PPDB Melebihi Kuota, Dinas Pendidikan Ingatkan Konsekuensi |
![]() |
---|
Dugaan Kecurangan Proses PPDB di Banten, PJ Gubernur Minta Laporkan Sesuai Data |
![]() |
---|
Kejanggalan PPDB SMAN 12 Tangerang, Komisi V DPRD Banten Tunggu Audit Inspektorat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.