Ngaku Pakai Emas 180 Gram saat Pulang Haji, Ternyata Perhiasan Suarnati Imitasi, Harganya Rp900 Ribu

Aksi Suarnati Daeng Kanang (46), mengenakan perhiasan warna emas di sekujur tubuh saat kembali ke tanah air usai menunaikan ibadah haji jadi sorotan.

Kolase Tribunnews.com: Tribun Timur/Istimewa dan Kompas.com/Darsil Yahya M
Aksi Suarnati Daeng Kanang (46), mengenakan perhiasan warna emas di sekujur tubuh saat kembali ke tanah air usai menunaikan ibadah haji jadi sorotan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Aksi Suarnati Daeng Kanang (46), mengenakan perhiasan warna emas di sekujur tubuh saat kembali ke tanah air usai menunaikan ibadah haji jadi sorotan.

Suarnati Daeng Kanang merupakan jemaah haji asal Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan.

Lantaran aksinya tersebut, Suarnati pun ipanggil pihak bea cukai hingga terungkap harga perhiasan yang ternyata cuma imitasi.

Baca juga: Emas 180 Gram Milik Suarnati Daeng Ternyata Imitasi, Gaya Nyentrik Pamer Harta Dibongkar Bea Cukai

Suarnati mulanya mengaku ada sekitar 180 gram perhiasan emas yang dia pakai, namun tidak semuanya dibeli di Makkah.

"Dari Makassar separuh (emas) saya bawa. Sekitar 80 gram, kalau yang saya beli dari Tanah Suci mungkin 100 gram," kata Suarnati kepada awak media di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar.

Dia menyatakan, dia membeli emas itu menggunakan mata uang riyal, dengan total Rp 1,2 juta per gramnya.

Terungkap emasnya imitasi

Senin kemarin (10/7/2023), Bea Cukai Makassar memerika keasilan perhiasan Suarnati Daeng Kanang.

Pengujian kadar emas dilakukan dengan pihak Kantor Pegadaian Cabang Pasar Butung Makassar.

Humas Bea Cukai, Ria Novikasari berkata, setelah mendapat surat dari Pegadaian, mereka mendapati bahwa emasnya palsu.

Ria mengungkapkan, Suarnati menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wita atau selama 5 jam pemeriksaan.

Suarnati Daeng Kanang (46) jemaah haji asal Makassar yang pamer emas 180 gram sepulang haji kini tanggung malu usai Bea Cukai sebut emasnya imitasi
Suarnati Daeng Kanang (46) jemaah haji asal Makassar yang pamer emas 180 gram sepulang haji kini tanggung malu usai Bea Cukai sebut emasnya imitasi (Kompas.com)

Baca juga: Pongah Pulang Haji Pamer Emas 180 Gram, Nasib Jemaah Haji Makkasar Kini Berhadapan dengan Bea Cukai

Berdasarkan temuan dari Pegadaian itulah, maka Bea Cukai Makassar tidak mengenakan pajak kepada Suarnati.

Lanjut Ria, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Bea Cukai, Suarnati mengaku membeli perhiasan tersebut seharga Rp 900.000 secara keseluruhan.

Padahal, kepada awak media saat kepulangannya, dia mengeklaim emasnya dibeli Rp 1,2 juta per gram dibayar dengan riyal.

"Perhiasan yang diklaim emas oleh yang bersangkutan 180 gram yang dibawa dari Jeddah hingga tiba di Makassar dan dibawa juga ke Bea Cukai pada saat pemeriksaan tadi (harganya) Rp 900.000-an total nilainya dari keseluruhannya," kata Ria kepada KOMPAS.com saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Senin (10/7/2023) malam.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved