Ngaku Pakai Emas 180 Gram saat Pulang Haji, Ternyata Perhiasan Suarnati Imitasi, Harganya Rp900 Ribu
Aksi Suarnati Daeng Kanang (46), mengenakan perhiasan warna emas di sekujur tubuh saat kembali ke tanah air usai menunaikan ibadah haji jadi sorotan.
TRIBUNBANTEN.COM - Aksi Suarnati Daeng Kanang (46), mengenakan perhiasan warna emas di sekujur tubuh saat kembali ke tanah air usai menunaikan ibadah haji jadi sorotan.
Suarnati Daeng Kanang merupakan jemaah haji asal Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan.
Lantaran aksinya tersebut, Suarnati pun ipanggil pihak bea cukai hingga terungkap harga perhiasan yang ternyata cuma imitasi.
Baca juga: Emas 180 Gram Milik Suarnati Daeng Ternyata Imitasi, Gaya Nyentrik Pamer Harta Dibongkar Bea Cukai
Suarnati mulanya mengaku ada sekitar 180 gram perhiasan emas yang dia pakai, namun tidak semuanya dibeli di Makkah.
"Dari Makassar separuh (emas) saya bawa. Sekitar 80 gram, kalau yang saya beli dari Tanah Suci mungkin 100 gram," kata Suarnati kepada awak media di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar.
Dia menyatakan, dia membeli emas itu menggunakan mata uang riyal, dengan total Rp 1,2 juta per gramnya.
Terungkap emasnya imitasi
Senin kemarin (10/7/2023), Bea Cukai Makassar memerika keasilan perhiasan Suarnati Daeng Kanang.
Pengujian kadar emas dilakukan dengan pihak Kantor Pegadaian Cabang Pasar Butung Makassar.
Humas Bea Cukai, Ria Novikasari berkata, setelah mendapat surat dari Pegadaian, mereka mendapati bahwa emasnya palsu.
Ria mengungkapkan, Suarnati menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00 Wita atau selama 5 jam pemeriksaan.
Baca juga: Pongah Pulang Haji Pamer Emas 180 Gram, Nasib Jemaah Haji Makkasar Kini Berhadapan dengan Bea Cukai
Berdasarkan temuan dari Pegadaian itulah, maka Bea Cukai Makassar tidak mengenakan pajak kepada Suarnati.
Lanjut Ria, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Bea Cukai, Suarnati mengaku membeli perhiasan tersebut seharga Rp 900.000 secara keseluruhan.
Padahal, kepada awak media saat kepulangannya, dia mengeklaim emasnya dibeli Rp 1,2 juta per gram dibayar dengan riyal.
"Perhiasan yang diklaim emas oleh yang bersangkutan 180 gram yang dibawa dari Jeddah hingga tiba di Makassar dan dibawa juga ke Bea Cukai pada saat pemeriksaan tadi (harganya) Rp 900.000-an total nilainya dari keseluruhannya," kata Ria kepada KOMPAS.com saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) Senin (10/7/2023) malam.
| Bareskrim Polri Gandeng Masyarakat Adat Rampi untuk Berantas Tambang Ilegal di Sulawesi Selatan |
|
|---|
| 2 Warga Makassar Terkena Anak Panah saat Terjadi Tawuran, Ada yang Kena Leher saat Lagi Makan Bakso |
|
|---|
| Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut 'Rampok Uang Negara', Pernah Kasus Narkoba |
|
|---|
| Sosok Abay, Fotografer Humas DPRD Makassar Tewas Akibat Gedung Dibakar: Pesan Terakhir, Bikin Nangis |
|
|---|
| Abay Bantu Evakuasi Rekan Sebelum Ditemukan Meninggal di DPRD Makassar, "Sesak Napas, Ya Allah" |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.