Racuni 25 Muridnya, Guru TK di China Dieksekusi Mati, Pernah Racuni Sang Suami dengan Zat yang Sama

Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di China dieksekusi karena meracuni 25 siswa hingga menewaskan salah satu dari mereka.

Beijing News
Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di China dieksekusi karena meracuni 25 siswa hingga menewaskan salah satu dari mereka, ungkap pengadilan di provinsi Henan, Independent melaporkan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang guru taman kanak-kanak (TK) di China tega meracuni 25 siswa hingga menewaskan salah satu dari korbannya.

Alhasil, guru bernama Wang Yun (40) itu dieksekusi mati berdasarkan keputusan pengadilan di provinsi Henan, Independent melaporkan.

Melansir Tribunnews.com, Wang Yun telah ditangkap dan dihukum pada tahun 2020.

Sebelumnya Wang yun memasukkan natrium nitrit beracun ke dalam bubur yang disajikan untuk siswa di Pendidikan Prasekolah Mengmeng di Jiaozuo pada 27 Maret 2019.

Pengadilan mengatakan Wang Yun mencampur racun dalam sarapan siswa rekannya setelah sempat bertengkar tentang "manajemen siswa".

Baca juga: Racun Potas dan Sepucuk Surat Ditemukan Polisi di Lokasi Penemuan Mayat di Hotel Ciputat

Insiden itu membuat puluhan siswa muntah dan pingsan.

Banyak murid dirawat di rumah sakit.

Kasus itu sempat memicu kemarahan nasional dan menjadi berita utama internasional.

Salah satu siswa, yang diidentifikasi dengan nama belakang Wang, meninggal akibat beberapa kegagalan organ setelah 10 bulan perawatan, kata pengadilan.

24 siswa lainnya berhasil sembuh.

Pengadilan Menengah No 1 di Jiaozuo mengatakan hukuman guru tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis (6/7/2023), menurut pemberitahuan yang dipasang di luar pengadilan.

Mengumumkan eksekusi mati Wang Yun, pengadilan menyebut tindakannya "tercela dan kejam", menambahkan bahwa konsekuensi dari kejahatannya sangat serius, dan dia pantas dihukum berat.

Ini bukan pertama kalinya Wang berupaya meracuni.

Dia sebelumnya pernah meracuni suaminya dengan zat yang sama yang dia beli secara online.

Suaminya selamat dengan luka ringan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved