Terbukti Gelapkan Dana Bantuan Siswa Miskin, Pihak Kepala SMAN 4 Pandeglang Menyangkal: Tidak Benar
Engkos Kosasih, Kepala SMAN 4 Pandeglang terus menyangkal bukti soal keterlibatannya dalam korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM)
TRIBUNBANTEN.COM - Engkos Kosasih, Kepala SMAN 4 Pandeglang terus menyangkal bukti soal keterlibatannya dalam korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Sebelumnya Engkos Kosasih ditangkap Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya di Kecamatan Labuan, Kamis (13/7/2023).
Berdasarkan keterangan kepolisian, Engkos Kosasih diduga telah menggelapkan dana bantuan siswa miskin SMAN 3 Pandeglang tahun anggaran 2013-2014.
Dugaan penggelapan bantuan siswa miskin yang dilakukan oleh Kepala SMAN 4 Pandeglang tersebut bersama satu rekannya berinisal AP yang menjabat sebagai komite sekolah.
Jumlah dana bantuan siswa miskin yang diduga di korupsi oleh kedua terduga pelaku senilai Rp 234,815 juta dari 409 siswa SMAN 3 Pandeglang.
Masing-masing menerima bantuan antara Rp 600.000-Rp 1 juta.
Meski begitu, bukti-bukti yang dikeluarkan kepolisian soal keterlibatan Engkos Kosasih dalam kasus korupsi BSM tersebut terus disangkal Pihak Engkos Kosasih.
Baca juga: Korupsi Dana Bantuan Siswa Miskin, Harta Kepala SMAN 4 Pandeglang Ternyata Miliaran Rupiah

Pihak Engkos Kosasih Terus Menyangkal
Kanit Tipikor Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, mengatakan Engkos Kosasih terus menyangkal bukti saat diperiksa.
Namun, Jefri mengaku polisi memiliki bukti dan hasil audit dari Inspektorat Pandeglang dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.
"Kami by data by document. Selain itu, juga berdasarkan keterangan saksi. Tersangka mengelak, itu haknya," ucapnya.
Dalam hal ini, Kepala SMAN 4 Pandeglang, Engkos Kosasih terus membantah soal keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi dana bantuan siswa miskin.
Kuasa hukum Engkos Kosasih, M Gobang Pamungkas membantah bahwa klienya telah melakukan penggelapan bantuan siswa miskin.
"Itu tidak benar," kata Kuasa Hukum Engkos Kosasih, M Gobang Pamungkas, saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (15/7/2023).
Begini Kondisi PDAM Lebak Usai Direktur dan Dewas Jadi Tersangka Kasus Korupsi 15 Miliar |
![]() |
---|
Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Sosok Isbandi, Tersangka Kasus Korupsi di BUMD Serang, Pernah jadi Komisaris hingga Dirut PT SBM |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Haji 2024, Kuota Haji Khusus Dibandrol Rp200-300 Juta : Oknum Kemenag Terima Setoran? |
![]() |
---|
Usut Kasus Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, KPK Periksa Dirut Taspen Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.