300 Ribu Rekening Milik Bandar Judi Online Diblokir Pemerintah: Menkominfo: Persempit Ruang Gerak

Ratusan ribu website hingga rekening milik bandar judi online diblokir pemerintah.

Editor: Abdul Rosid
Ilustarsi/Pixabay/Pexels
Ratusan ribu website hingga rekening milik bandar judi online diblokir pemerintah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ratusan ribu website hingga rekening milik bandar judi online diblokir pemerintah.

Pemblokiran tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memberantas judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa dirinya sudah menyalakan genderang perang terhadap judi online.

Baca juga: Praktek Perdagangan Orang Berhasil Dibongkar, Banyak WNI Kerja di Perusahaan Judi Online di Kamboja

Perang terhadap judi online sendiri merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Ini perintah Pak Presiden, kita akan memblokir website-nya," kata Menkominfo di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Selain itu, jelasnya, pemerintah yaitu Kominfo dan jajaran terkait akan memblokir nomor IP para bandar judi tersebut.

"Kita juga akan kerja sama dengan pihak terkait untuk blokir rekeningnya," tegas Budi.

Menkominfo menyebutkan, saat ini ada sekitar 300 ribu rekening yang terkait dengan judi online.

Dengan pemblokiran rekening dan website judi online bakal membuat jera para pelakunya.

"Ini akan mempersempit ruang gerak judi online," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Berantas Judi Online, 300 Ribu Rekening Diblokir

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved