Wajah BD, Suami yang KDRT Istri Hamil di Serpong, Mantan Pengguna Narkoba, Akui Khilaf Aniaya Korban

Terungkap wajah BD (38), suami yang melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial TM (21) yang tengah hamil di Serpong, Tangerang Selatan.

|

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap wajah BD (38), suami yang melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial TM (21) yang tengah hamil di Serpong, Tangerang Selatan.

Diketahui, tersangka BD ditangkap jajaran Polres Tangerang Selatan di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

BD pun mengaku khilaf atas perbuatannya. Dia meminta maaf karena kasus tersebut menjadi viral sehingga diketahui banyak orang.

Baca juga: Suami yang KDRT Istri Hamil di Serpong Ditangkap Polisi, Sempat Dibebaskan usai Jadi Tersangka

"Saya Budyanto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral."

"Dikarenakan saya khilaf," kata BD di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023).

Tersangka pun mengakui pernah mengancam istrinya yang sedang hamil karena sebuah alasan namun Budyanto tak membeberkan alasan tersebut.

"Saya mengancam ada alasan tersendiri, yang pribadi. Tidak bisa disampaikan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, BD juga mengaku merupakan mantan pengguna narkoba.

Ia mengklaim kini sudah tak lagi mengonsumsi barang haram tersebut.

"Benar saya pernah ditahan, tapi tidak seperti di media sampaikan. Saya bukan kasus narkoba, bukan bandar narkoba. Saya disangkakan Pasal 131, yaitu mengetahui tidak melapor," tuturnya.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/7/2023), setelah suami bernama Budyanto Jauhari (38) baru pulang ke rumah dini hari sekira pukul 04:00 WIB. Ketukan pintu Budyanto sempat membuat mertuanya berinisial Y (49) kaget lantaran begitu kencang serta berulang-ulang.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/7/2023), setelah suami bernama Budyanto Jauhari (38) baru pulang ke rumah dini hari sekira pukul 04:00 WIB. Ketukan pintu Budyanto sempat membuat mertuanya berinisial Y (49) kaget lantaran begitu kencang serta berulang-ulang. ((TribunJakarta/Dwi Putra))

Baca juga: Wanita Hamil Korban KDRT di Tangsel Perlu Pemulihan Fisik dan Psikis, Nyawa Bayi Bisa Terancam

Sebelumnya diberitakan, Sebuah video beredar di sosial media yang memperlihatkan seorang suami melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (12/7/2023).

Aksi KDRT itu pun viral di sosial media salah satunya yang diposting akun @lensa_berita_jakarta yang dimana dalam narasi itu dikatakan bahwa sang istri diketahui tengah hamil empat bulan.

Dalam video itu terlihat bahwa suami yang berinisial BJ (38) mengapit leher sang istri yakni TM (21) di halaman rumahnya dan dimana hal itu turut dilihat oleh penghuni rumah lainnya.

Baca juga: Jadi Korban KDRT Suaminya, Ibu Hamil di Tangsel Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati

"Pelaku tanpa sebab terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka parah pada bagian wajah," tulis akun tersebut.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal Pasal 44 Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) namun, tersangka tidak dilakukan penahanan dan hanya diberlakukan wajib lapor.

Dalam hal ini, polisi melakukan pengejaran karena yang bersangkutan melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/7/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Wajah BD, Pelaku KDRT Istri di Serpong yang Minta Maaf karena Kasusnya Viral

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved