Pemkot Serang Siapkan Anggaran Rp10 Miliar untuk PBI BPJS Kesehatan 2023
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengalokasikan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, sebesar Rp10 Miliar di tahun ini.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengalokasikan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, sebesar Rp10 Miliar di tahun ini.
Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinkes Kota Serang, Tata mengatakan, Pemkot Serng telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan kepersertaan penerima PBI.
"Untuk anggaran sekira Rp10 miliar, mudah-mudahan di anggaran perubahan bisa ada penambahan," katanya saat ditemui di Pemkot Serang, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Daftar Empat Ketua Parpol di Kota Serang yang Bakal Maju Jadi Calon Wali Kota di Pilkada 2024
Tata menyebutkan, kebijakan tersebut sebagai upaya Pemkot Serang dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Untuk kuota penerima PBI sendiri, Tata menjelaskan, diestimasikan mencapai 43 ribu jiwa di tahun 2023.
"Untuk kuota kita estimasikan sekitar 43 ribu jiwa," katanya.
Tata mengatakan, kuota tersebut ada kenaikan sekira 1.000 jiwa di tahun ini. Sementara kuota sebelumnya yakni sekitar 42 ribu jiwa.
Tata menyebutkan, untuk kriteria yang berhak menerima PBI akan dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh Dinsos Kota Serang.
"Untuk kriteria penerimanya melalui Dinsos, kalau Dinkes hanya menyediakan anggaran dan pelayanan kesehatannya," katanya.
Dewan PKB Siap Pertahankan Lima Pulau yang Dikabarkan Ingin Diambil Alih Pemkot Serang |
![]() |
---|
Pengemis dan Pengamen di Kota Serang Didominasi Warga Luar Daerah, Termasuk Lebak hingga Pandeglang |
![]() |
---|
Pemprov Banten dan Pemkot Serang Kolaborasi Tata Pasar Rau, Siap Jadi Pusat Ekonomi Baru di Banten |
![]() |
---|
DPRD Minta Pemkot Serang Prioritaskan Aspirasi Masyarakat dalam Pembangunan |
![]() |
---|
Daftar Nama 17 Pejabat Ikut Daftar Open Bidding Calon Sekda Kabupaten Serang, Ada dari Kementerian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.