'Dana Komodo' jadi Kode Penyerahan Duit Dugaan Suap Proyek ke Kabasarnas RI
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, Henri Alfiandi menggunakan kode 'dana komodo' (Dako) saat menerima uang dugaan suap.
Sementara itu, Roni yang memenangkan proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) menyerahkan uang Rp 4,1 miliar. Sedangkan nilai proyeknya mencapai Rp 89,9 miliar.
“Roni menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank,” kata Alex.
KPK sebelumnya menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jalan Hankam, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023) siang.
KPK menduga mereka sedang melakukan suap terkait pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, diduga terdapat pembagian fee dari nilai proyek dalam pengadaan alat Basarnas tersebut.
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Firli saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi bahwa nilai kontrak pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan itu senilai Rp 9.997.104.000.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pengadaan tersebut terdaftar dengan kode lelang 3317469.
Kontrak dimenangkan oleh PT Intertekno Grafika Sejati yang beralamat di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat.
"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi obyek suap menyuap,” kata Ali saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Penyerahan Uang Dugaan Suap Kepala Basarnas Pakai Kode "Dana Komando"
| BERITA TERKINI: KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Uang Asing dari Travel di Jogya |
|
|---|
| Bongkar Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Sejumlah Bos Travel Haji dan Umrah: Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Kritik KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD: Tak Perlu Tunggu Laporan |
|
|---|
| Diduga Terima Setoran Rp 50 Juta per Minggu, Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Diperiksa KPK Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kabasarnas-korup-ajhws.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.