Kepala Basarnas Henri Alfiandi jadi Tersangka Dugaan Suap Rp 88,3 M usai Rayakan Ultah: Hadiah KPK
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Rp 88,3 miliar selang sehari rayakan ulang tahun
Dari ketiga proyek itu, Henri Alfiandi diduga menerima uang total Rp 5.099.700.000 (Rp 5,09 miliar).
Rinciannya, uang sebesar Rp 999,7 juta diserahkan Marilya atas perintah dan persetujuan Mulsunadi Gunawan.
"Atas persetujuan MG selaku Komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap," kata Alex.
Kemudian uang senilai Rp 4,1 miliar berasal dari Roni Aidil.
"Sementara RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," lanjut Alex.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Choirul Arifin/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Baru Saja Ultah
| BERITA TERKINI: KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Sosok Syafei Kasno, Letjen TNI Jebolan Akmil 1990 yang Kini Jabat Danpusterad |
|
|---|
| Momen Prabowo Rayakan Ulang Tahun Bersama Presiden Brasil Lula da Silva |
|
|---|
| Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Uang Asing dari Travel di Jogya |
|
|---|
| Sempat Ditutup, Galian C Ilegal di Lebak Tetap Beroperasi, Ada Plang Koperasi Kartika Maulana Yusuf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/KepalaBasarnas-Marsdya-TNIHenri-Alfiandi-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.