Kepala Basarnas Henri Alfiandi jadi Tersangka Dugaan Suap Rp 88,3 M usai Rayakan Ultah: Hadiah KPK

Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Rp 88,3 miliar selang sehari rayakan ulang tahun

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Instagram/sar_nasional
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap selang sehari usai rayakan ulang tahun 

Dari ketiga proyek itu, Henri Alfiandi diduga menerima uang total Rp 5.099.700.000 (Rp 5,09 miliar).

Rinciannya, uang sebesar Rp 999,7 juta diserahkan Marilya atas perintah dan persetujuan Mulsunadi Gunawan.

"Atas persetujuan MG selaku Komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap," kata Alex.

Kemudian uang senilai Rp 4,1 miliar berasal dari Roni Aidil.

"Sementara RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," lanjut Alex.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Choirul Arifin/Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Baru Saja Ultah

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved