Terima Sertifikat Tanah, Emak-emak di Serang Ini Deg-degan Bertemu Menteri ATR/BPN

10 warga di Kampung Cemplang, Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang menerima sertifikat tanah gratis melalui program PTSL.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Menteri ATR/Kepala BPN RI, Hadi Tjahjanto bagikan sertifikat PTSL secara door to door ke warga di Kampung Cemplang, Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang 

Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN RI, Hadi Tjahjanto saat berbincang bersama Hartati di rumahnya.

"Kalau (sertifikat,-red) ini disekolahkan (diagunkan ke bank,-red) jangan disekolahkan ke renternir. Kalau renternir nanti nyekek," ujarnya.

Menurut Hadi, apabila masyarakat mau mengagunkan sertifikat tanahnya ke bank.

Maka diimbau agar tidak mengagunkan ke renternir, melainkan ke bank-bank yang resmi.

"Maksudnya jangan ke renternir, kalau ke bank-bank swasta atau di bank pemerintah itu silahkan," katanya.

"Kalau di renternir kan kasian nanti mereka harus membayar bunganya terlalu besar," sambungnya.

Baca juga: Menteri ATR/BPN 10 Bagikan Sertifikat PTSL Langsung ke Warga Kabupaten Serang

Apabila masyarakat ingin mengagunkan atau menjadikan sertifikat tanahnya untuk jaminan ke bank baik swasta atau pemerintah.

Masyarakat bisa dibantu oleh BPN setempat agar bisa mengagunkan sertifikatnya ke bank resmi.

"Nanti dari pihak BPN akan membantu agar bisa memberikan akses kepada perbankan untuk bisa mengangkat masyarakat ini yang akan berusaha dengan memberikan bantuan dengan kita agunkan sertifikat itu," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved