Proyek Pengadaan Laptop Fiktif

Sederet Fakta Proyek Fiktif Pengadaan Laptop Rp 3,7 M di BPBD Banten, Modus hingga Ancaman Sanksi

Berikut ini sederet fakta proyek fiktif pengadaan laptop Rp 3,7 Miliar di BPBD Banten. Pelaku adalah seorang kepala bidang di BPBD Banten

Editor: Glery Lazuardi

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini sederet fakta proyek fiktif pengadaan laptop Rp 3,7 Miliar di BPBD Banten.

Pelaku adalah seorang kepala bidang di BPBD Banten berinisial AB.

AB diduga menipu PT Putera Pangestu Jaya Lestari.

Kerugian dari proyek pengadaan fiktif itu mencapai Rp 3,721 Miliar

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Dugaan Pengadaan Laptop Fiktif di BPBD Banten, Satu Oknum ASN Terancam Dipecat

Kronologi

Kuasa hukum PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Alfiando Yudistira Santoso mengatakan penipuan itu bermula ketika PT Putera Pangestu Jaya Lestari ditawari pekerjaan pengadaan langsung laptop di BPBD Banten tahun 2023.

Kemudian, kata Alfiando, pihak PT Putera Pengestu Jaya Lestari melakukan pertemuan dengan oknum pejabat yang bertugas di BPBD Banten.

"Pejabat itu membenarkan ada pengadaan 100 unit laptop di BPBD Banten," kata Alfiando di halaman Biro Umum Setda Banten.

Dalam pertemuan, lanjut Alfiando, oknum pejabat itu langsung membuat surat perintah kerja (SPK) sebanyak 20 kontrak.

"Pada bulan Februari 2023, kami mulai melakukan serah terima 100 unit laptop merk Asus di kantor BPBD Banten dengan pejabat tersebut, kami ada bukti serah terima dan fotonya," jelasnya.

Menurut Alfiando, PT Putera Pangestu Jaya Lestari menyadari terkena tipu, karena tidak ada pembayaran yang dilakukan BPBD Banten.

Saat dicek kembali, ternyata pengadaan laptop tersebut adalah fiktif, dan SPK atau kontrak tersebut bodong.

"Atas hal itu klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 3,721 miliar," ungkapnya.

Alfiando menerangkan, pelaporan ke pihak Pemprov Banten tersebut merupakan kali kedua.

Sebelumnya, PT Putera Pangestu Jaya Lestari juga permah melaporkan hal tersebut ke Pemprov.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved