Proyek Pengadaan Laptop Fiktif

Sosok Oknum Pejabat BPBD Banten yang Tipu Pengusaha di Pengadaan Laptop, Begini Nasibnya

Berikut ini sosok oknum pejabat BPBD Banten yang diduga menipu pengusaha di pengadaan laptop. Oknum pejabat BPBD Banten itu berinisial AB.

|
Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Pj Gubernur Banten Al Muktabar 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini sosok oknum pejabat BPBD Banten yang diduga menipu pengusaha di pengadaan laptop.

Oknum pejabat BPBD Banten itu berinisial AB.

AB menipu sejumlah perusahaan dengan modus pengadaan laptop di instansi itu

Adapun tiga perusahaan yang menjadi korban, yaitu

PT Putera Pangestu Jaya Lestari mengalami kerugian Rp 3,7 miliar

CV Sujawe Ininnawa mengalami kerugian Rp 1,8 miliar

CV PLT mengalami kerugian Rp 1,8 miliar

AB sudah mengakui perbuatannya itu.

Baca juga: Cuaca Panas Terik di Banten Diprediksi Tembus 34 Derajat Celcius, Berikut Ini Daftar Wilayahnya

Pemerintah Provinsi Banten telah merekomendasikan AB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diberhentikan tidak dengan hormat.

Selain itu, PJ Gubernur Banten, Al Muktabar ingin AB diproses hukum.

Al Muktabar mengatakan, AB telah melakukan penipuan pada sejumlah pengusaha dengan modus pengadaan laptop fiktif memenuhi unsur pidana.

Baca juga: Daftar Wilayah di Banten yang Diprediksi Terkena Cuaca Ekstrem pada Pekan Ini

Apalagi, lanjut Al, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak pernah melakukan pengadaan laptop di BPBD Banten pada tahun 2023.

"Itu adalah masalah hukum, yang dilakukan oleh individu, karena pemerintah daerah sama sekali tidak memiliki program itu. Sehingga nanti kita proses secara hukum," kata Al, Jumat (20/10/2023).

PJ Gubernur Banten Ogah Ganti Rugi Korban

Oknum pejabat BPBD Banten berinisial AB melakukan penipuan dengan modus pengadaan laptop di instansi tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved