Proyek Pengadaan Laptop Fiktif
Sederet Fakta Proyek Fiktif Pengadaan Laptop Rp 3,7 M di BPBD Banten, Modus hingga Ancaman Sanksi
Berikut ini sederet fakta proyek fiktif pengadaan laptop Rp 3,7 Miliar di BPBD Banten. Pelaku adalah seorang kepala bidang di BPBD Banten
"Kami sudah koordinasi, mediasi dengan Bu Sekda, kepala BPBD minta solusi. Tapi belum ada tindak lanjut," ujarnya.
Alfiando menambahkan, bahwa kliennya meminta uang Rp 3,721 miliar bekas pembelian laptop tersebut dikembalikan.
Dia menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari oknum tersebut untuk mengembalikan uang, maka pihak PT Putera Pangestu Jaya Lestari akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Intinya meminta uang itu atau laptopnya kembali, karena uang enggak ada, laptop pun enggak ada," pungkasnya.
TribunBanten.com, sudah melakukan upaya konfirmasi pada Kepala BPBD Banten, Nana melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan.
Baca juga: Oknum Pejabat BPBD Banten Beri Proyek Fiktif, PJ Gubernur Ancam Sanksi Pemecatan dari ASN
Modus
AB membuat surat perintah kerja (SPK) sebanyak 20 kontrak.
"Pada bulan Februari 2023, kami mulai melakukan serah terima 100 unit laptop merk Asus di kantor BPBD Banten dengan pejabat tersebut, kami ada bukti serah terima dan fotonya," jelasnya.
Menurut Alfiando, PT Putera Pangestu Jaya Lestari menyadari terkena tipu, karena tidak ada pembayaran yang dilakukan BPBD Banten.
Saat dicek kembali, ternyata pengadaan laptop tersebut adalah fiktif, dan SPK atau kontrak tersebut bodong.
"Atas hal itu klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 3,721 miliar," ungkapnya.
Alfiando menerangkan, pelaporan ke pihak Pemprov Banten tersebut merupakan kali kedua.
Pelaku Sudah Diperiksa
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Nana Suryana buka suara terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawai Pemprov Banten.
Nana mengaku, sudah memanggil dan meminta keterangan pada oknum yang merupakan kepala bidang (Kabid) di BPBD Banten berinisial AB.
Prihatin, Tokoh Pendiri Banten Ingin Pengusaha yang Ditipu Pejabat Rp 17,8 M Dapat Haknya Kembali! |
![]() |
---|
Tokoh Pendiri Banten Merasa Miris Ada Pejabat Tipu Pengusaha Hingga Rp17,9 M di Pengadaan Laptop |
![]() |
---|
Sosok Oknum Pejabat BPBD Banten yang Tipu Pengusaha di Pengadaan Laptop, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Tipu Pengusaha Miliaran Rupiah, Al Muktabar Ingin Kabid di BPBD Dipidana, Pemprov Tolak Ganti Rugi |
![]() |
---|
Tipu Pengusaha di Pengadaan Laptop, Al Muktabar Ingin Oknum Pejabat BPBD Banten Diproses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.