Ridwan Kamil Pastikan Ponpes Al Zaytun Tak Akan Bubarkan, Begini Nasib Ribuan Santri

Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tak akan dibubarkan.

Editor: Glery Lazuardi
Capture YouTube Kompas TV
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tak akan dibubarkan. Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ridwan Kamil menyampaikan itu dalam rapat koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tak akan dibubarkan.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyampaikan itu dalam rapat koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis (3/8/2023).

"Jadi tidak akan dibubarkan," tuturnya

Baca juga: Terungkap Nasib Ponpes Al Zaytun Seusai Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Menurut dia, Al Zaytun tidak akan dibubarkan karena menyangkut 5 ribu lebih santri yang sedang menimba ilmu

"5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan akses pendidikan," ujarnya.

Kementerian Agama akan mengambil alih Al Zaytun.

Nantinya, kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri akan diubah.

Selain kurikulum, para pengajar akan dibina dan didampingi Kementerian Agama sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI.

"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," tutur Emil.

Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun.

Bangunan pesantren akan tetap berdiri, dengan manajemen baru.

"Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag," kata Emil.

Tupoksi dari Pemda Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.

"Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang," ujarnya.

Emil berharap, penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.

Baca juga: Kuasa Hukum Panji Gumilang Menduga Polemik Al-Zaytun Diliputi Kriminalisasi dan Politisasi

"Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," sebut Emil.

Saat ini pimpinan Pesantren Al Zaytun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian atas kasus penodaan agama.

Emil memastikan, proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut oleh Bareskrim Polri dan tak menuntup kemungkinan ditemukan lagi pasal pidana lainnya.

"Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved