Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Jadwal Pemeriksaan Rocky Gerung Kasus Hina Jokowi, 3 Laporan Masuk

Polda Metro Jaya menerima tiga laporan dugaan penyebaran hoaks hingga ujaran kebencian yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung.

Kolase Tribun
Polda Metro Jaya menerima tiga laporan dugaan penyebaran hoaks hingga ujaran kebencian yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung. 

Dia menyertakan pasal 2 dari UU ITE yaitu pasal 28 Jo pasal 45, dari KUHP pasal 156 dan Pasal 160 serta pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946.

Lalu, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) juga melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya buntut video diduga berisi penghinaan terhadap Presiden Jokowi, Rabu (2/8/2023).

Adapun laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 02 Agustus 2023.

Rocky dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Selanjutnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP juga melaporkan Rocky Gerung di Bareskrim Polri pada Rabu (2/8/2023).

Adapun laporan itu teregister dengan LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporannya, pasal yang disertakan adalah Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Polemik Pernyataan Rocky Gerung

Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial. 

Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri. 

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya."

"Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung

Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official. 

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh. 

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditanya Kapan Periksa Rocky Gerung soal Dugaan Penghinaan ke Jokowi, Ini Jawaban Polda Metro Jaya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved