Bawa Poster hingga Ayam Hitam, Massa Geruduk Rumah Rocky Gerung, Tak akan Berhenti Sampai Ditangkap

Rumah pengamat politik Rocky Gerung di kawasan Sentul di Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, didemo sejumlah warga, Minggu (6/8/2023).

Kolase Tribun
Rumah pengamat politik Rocky Gerung di kawasan Sentul di Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, didemo sejumlah warga, Minggu (6/8/2023). 

Ke Pengadilan

Sebelumnya, Rocky juga telah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Rocky Gerung digugat atas perbuatan melawan hukum (PMH).

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan David Tobing, pada Kamis (3/8/2023).

David Tobing sendiri merupakan seorang advokat yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

Rocky Gerung menanggapi saat diminta untuk berhenti kritik pemerintah.
Rocky Gerung menanggapi saat diminta untuk berhenti kritik pemerintah. (Twitter/@pppemudamuh)

Baca juga: Dianggap Bikin Onar dan Gaduh karena Hina Jokowi, Rocky Gerung Bilang Begini

Gugatan dengan klasifikasi PMH itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana tergugat dalam hal ini Rocky Gerung akan digelar pada 22 Agustus 2023 mendatang. 

"Sidang pertama, Selasa, 22 Agustus 2023," demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Minggu (6/8/2023).

Rocky Gerung digugat atas pernyataannya yang menyebut Jokowi dengan kata yang dinilai tak etis. 

Menurut David, Presiden adalah representasi dari Warga Negara Indonesia.

Sehingga, kata David, jika seorang Presiden Republik Indonesia dihina mengakibatkan kerugian terbadap dirinya selaku Warga Negara Indonesia.

Ia menilai, hinaan Rocky Gerung tidak hanya merusak harkat dan martabat Kepala Negara, tetapi juga seluruh bangsa Indonesia.

Tindakan Rocky Gerung itu, dinilai mencederai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ramah-tamah dan menjunjung kesopanan dan kesusilaan.

Sebelumnya, Rocky Gerung juga telah dilporkan ke Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri buntut pernyataannya ke Presiden Jokowi

Polri menyebut, ada 13 laporan polisi dan dua pengaduan terhadap Rocky Gerung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved