Polemik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlanjut, 10 Saksi Termasuk Roy Suryo Diperiksa Polda Metro

Kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini masih berlanjut memanas.

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews.com
Foto saat Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022) atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini masih berlanjut memanas.

Setelah Jokowi melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya, sejumlah saksi kemudian mulai diperiksa dan masih berlangsung hingga saat ini.

Kasus ijazah Jokowi adalah polemik yang muncul dari tuduhan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), terutama ijazah kelulusan S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM), adalah palsu. Tuduhan ini sebetulnya telah bergulir di ranah hukum dan politik sejak beberapa tahun lalu.

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Kini Giliran Mantan Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya

Terbaru, dalam sepekan ini akan ada 10 saksi terlapor kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diperiksa secara bergantian.

Para saksi terlapor tersebut berjumlah 10 orang.

Termasuk satu di antaranya Pakar Telematika sekaligus Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

 
Sesuai jadwal yang disampaikan tim hukum terlapor bahwa pemeriksaan dilakukan bergilir dari Selasa hingga Jumat akhir pekan ini.

Rencananya pada Selasa (19/8/2025) ada tiga saksi terlapor yang dipanggil oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kisruh Tudingan Ijazah Palsu, Relawan Jokowi Yakin 11.000 Triliun Persen Roy Suryo Cs Masuk Penjara

Mereka di antaranya yang diperiksa yakni Meryati/Meri, (Aktivis KNPRI), Arif Nugroho (Jurnalis), dan Sunarto (Youtuber).

Pada Rabu (20/8/2025) akan diperiksa Roy Suryo (Akademisi), Kurnia Tri Rayani (Advokat), dan Rizal Fadillah (Aktivis).

Selanjutnya, Kamis (21/8/2025), penyidik memanggil Rustam Efendi (Aktivis).

 
Lalu terakhir pada Jumat (22/8/2025) akan diperiksa Rismon Sianipar (Akademisi), Mikhael Sinaga (Jurnalis) serta Nurdian Noviansyah Susilo (Jurnalis).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang ditangani Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan perkara tersebut memasuki tahap penyidikan.

Proses penyidikan adalah serangkaian upaya penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya.

Baca juga: Penyidik Polda Metro Jaya Sita Ijazah SMA dan S1 Jokowi, Buntut Tudingan Soal Ijazah Palsu

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved