Selingkuh Menantu dan Mertua

Norma Risma Mulai Berani Go Public Usai 'Dibekingi' Hotman Paris, Datangi Mapolda Banten Minta Ini

Norma Risma mulai berani go public setelah dibekingi Hotman Paris. Norma Risma mendatangi Mapolda Banten untuk menanyakan soal kasus

Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Norma Risma meminta Polda Banten untuk segera memproses kasus dugaan perzinaan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki. 

TRIBUNBANTEN.COM - Norma Risma mulai berani go public setelah dibekingi Hotman Paris.

Norma Risma mendatangi Mapolda Banten untuk menanyakan soal kasus pelaporan dugaan perselingkuhan suaminya, Rozi dengan ibu kandungnya.

Norma Risma mendatangi Polda Banten untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan pada Januari 2023 lalu.

Dalam laporan kasus tersebut, Norma Risma melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.

Baca juga: Cerita Norma Risma Tolak Ajakan Damai dari Rozy, Cara Mediasi Jadi Sorotan

Pantauan TribunBanten.com, Norma Risma mendatangi Polda Banten didampingi oleh kuasa hukumnya dari Tim 911 Hotman Paris pada, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Norma Risma mengaku ingin kasus tersebut segera diproses Polda Banten, karena laporan dugaan kasusu perzinahan tersebut sudah terlalu lama.

"Pengen diproses aja, biar semuanya cepat selesai," kata Norma kepada wartawan di Polda Banten.

Norma mengaku merasa terganggu jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan oleh Polda Banten.

"Karena kan kalau ada pemanggilan harus izin ke tempat kerja aku pengen cepat selesai agar enggak ada waktu terbuang," ungkapnya.

Tim kuasa hukum 911 Hotman Paris, Subadria Nuka menjelaskan, pada 5 Agustus 2023, Norma Risma mendatangi kantor Hotman Paris untuk menyampaikan penanganan kasus yang lambat di Polda Banten.

"Tapi tanggal 21 Juli kemarin keluar surat naik tahapannya dari penyelidikan ke penyidikan dan SPDP nya juga sudah dikirim ke Kejati Banten," kata Badri.

Sebelumnya diberitakan, pada bulan Januari 2023 Norma melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten.

Selama kurun waktu Januari sampai Agustus 2023, Norma sudah diperiksa sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, polisi juga teleh memeriksa sejumlah orang saksi termasuk bapaknya Norma Risma, Nursalam.

Kemudian polisi melakukan pemanggilan terhadap Rozy Zay Hakiki dan Rihanah.

Namun, ibu kandung dan mantan suami Norma Risma tersebut tidak hadir.

Tiga Kali Jalani Pemeriksaan

Norma Risma kembali menjalani pemeriksaan di Polda Banten dalam kasus dugaan perzinahan, Selasa (8/8/2023).

Dalam kasus tersebut, Norma Risma melaporkan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sendiri, Rihanah, pada Janauari 2023.

Menurut Tim Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka kasus yang dilaporkan oleh kliennya tersebut sudah masuk tahap peyidikan pada 21 Juli 2023.

"Intinya hari ini pemeriksaan mba Norma masih sebagai pelapor karena tahapannya naik dari proses ke penyelidikan ke penyidikan aja," kata kuasa hukum dari 911 Hotman Paris tersebut.

Badri menjelaskan, dalam tiga kali pemeriksaan di Polda Banten, Norma Risma dibanjiri 30 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga: Tragis! Kondisi Rihanah Ibu Kandung Norma Risma, Dibenci Masyarakat dan Terancam Mendekam Dibui

Selain itu kata Badri, sejumlah orang saksi termasuk bapaknya Norma Risma, Nursalam sudah menjalani pemeriksaan.

"Saksi-saksi sudah diperiksa termasuk yang menggerebek dugaan perzinahan itu. Terus ini pemeriksaan ketiga," ujarnya.

Menurut Badri, penyidik Polda Banten juga sudah melakukan pemanggilan pada Rozy Zay Hakiki dan Rihanah terkait kasus tersebut.

"Penyidik katanya masih menunggu informasi dari saudari R dan R, karena sudah dipanggil namun belum ada konfirmasi untuk kehadirannya," jelasnya.

Diketahui, sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suaminya dan ibunya sendiri yang diduga melakukan perselingkuhan hingga berbuat zina.

Norma Risma pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Banten pada Januari 2023.

Namun, Norma Risma merasa penanganan kasus tersebut lambat, dia pun mendatangi Polda Banten untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Bukti-bukti Perselingkuhan

Norma Risma akan memberikan handphone miliknya ke penyidik Polda Banten untuk barang bukti di kasus dugaan perzinahan.

Diketahui, sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suaminya dan ibunya sendiri yang diduga melakukan perselingkuhan hingga berbuat zina.

Norma Risma pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Banten pada Januari 2023.

Proses hukum yang dilaporkan Norma Risma sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Banten.

Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka mengaku akan menyerahkan handphone milik kliennya dan kumpulan screenshot chat sebagai barang bukti.

"Untuk saat ini penyidik akan menyita alat bukti yaitu handphone Norma, terus juga ada beberapa chat yang harus dikumpulkan," kata Badri di Polda Banten, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Nasib Rozy Mantan Suami Norma Risma, Kena Sanksi Sosial dan Terancam Dipenjara

Badri menilai, dua alat bukti tersebut cukup untuk menetapkan suaminya Norma Risma, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma, Rihanah di kasus dugaan perzinahan tersebut.

"Sudah cukup itu, hanya Handphone dan chat. Terlapor dua orang, mantan suami Norma (Rozy) dan ibunya Norma (Rihanah)," ungkapnya.

Menurut Tim Kuasa Hukum 911 Hotman Paris tersebut, Norma Risma sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di Polda Banten.

Dalam tiga kali pemeriksaan tersebut, Norma Risma dibanjiri 30 pertanyaan oleh penyidik.

Selain itu kata Badri, sejumlah orang saksi termasuk bapaknya Norma Risma, Nursalam sudah menjalani pemeriksaan.

"Saksi-saksi sudah diperiksa termasuk yang menggerebek dugaan perzinahan itu. Terus ini pemeriksaan ketiga," ujarnya.

Badri berharap, penanganan kasus tersebut dapat diproses secepat mungkin oleh Polda Banten.

Lantaran, Badri menilai sangat mudah untuk menetapkan Rozy dan Rihanah sebagai tersangka di kasus dugaan perzinahan tersebut.

"Kami berharap agar kiranya pak Kapolda, Dirkrimum segera mungkin bisa atensi ini perkara," pungkasnya.

Tolak Ajakan Damai

Norma Risma mengaku menolak ajakan damai dari mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki di kasus dugaan perzinahan.

Norma Risma tidak akan mencabut laporan dugaan perzinahan yang dilaporkan pada Januari 2023 di Polda Banten.

Dalam laporan tersebut, Norma Risma juga turut melaporkan ibu kandungnya sendiri, Rihanah.

"Lanjutkan aja kasusnya," kata Norma Risma di Polda Banten, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Tragis! Kondisi Rihanah Ibu Kandung Norma Risma, Dibenci Masyarakat dan Terancam Mendekam Dibui

Diketahui, sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suami dan ibunya sendiri yang diduga melakukan perselingkuhan hingga berbuat zina.

Saat ini kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan di Polda Banten per tanggal 21 Juli 2023.

Melalui Kuasa Hukumnya, Subadria Nuka, Norma Risma menceritakan alasan dia menolak ajakan damai dari Rozy.

Kata Badri, keluarga Rozy pernah mendatangi Norma Risma dikediamannya untuk meminta maaf dan berdamai.

"Dari awal terkait mediasi kami kurang berkenan dengan caranya meminta damai," ujarnya.

Menurut Badri, penyidik juga pernah memfasilitasi terkait ajakan damai tersebut di Polda Banten.

Namun saat itu lanjut Badri, pihak Norma Risma mengajak agar proses mediasi damai dilakukan di kantor 911 Hotman Paris di Jakarta.

"Tapi terlapor seakan-akan mau mengatur di Polda aja, karena kan lokusnya di Serang," jelasnya.

Atas hal itu, Norma Risma kata Badri, merasa tidak nyaman karena tidak ada itikad baik dari Rozy sebagai terlapor.

"Kan dia yang meminta, harusnya dia yang 'kulonuwun' kalau kata orang Jawa mah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Norma Risma mendatangi Polda Banten untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan pada Januari 2023 lalu.

Dalam laporan kasus tersebut, Norma Risma melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.

Norma Risma mengaku ingin kasus tersebut segera diproses Polda Banten, karena laporan dugaan kasusu perzinahan tersebut sudah terlalu lama.

Norma Risma mendatangi Polda Banten untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan perzinahan ibu kandung dan mantan suaminya. (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

"Pengen diproses aja, biar semuanya cepat selesai," kata Norma kepada wartawan di Polda Banten.

Norma mengaku merasa terganggu jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan oleh Polda Banten.

"Karena kan kalau ada pemanggilan harus izin ke tempat kerja aku pengen cepat selesai agar enggak ada waktu terbuang," ungkapnya.

 

Reject the Call for Peace

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved