BPBD-PK Pandeglang Akui Tak Salurkan Dana Donasi Korban Gempa Rp254 Juta , Ini Alasannya
Bendahara BPBD-PK Pandeglang, Dani Ramdani mengakui tidak menyalurkan dana donasi korban gempa tahun 2022 senilai Rp254 juta.
TRIBUNBANTEN.COM - Bendahara BPBD-PK Pandeglang, Dani Ramdani mengakui tidak menyalurkan dana donasi korban gempa tahun 2022 senilai Rp254 juta.
Dani menjelaskan, alasan BPBD-PK Pandeglang tidak menyalurkan sisa dana donasi pada korban gempa karena dasar penyaluran donasi belum memadai.
Soalnya kata dia, pada saat pembukaan rekening atas nama bantuan gempa bumi mengacu pada surat keputusan tanggap darurat bencana.
Baca juga: Tak Disalurkan, Dana Donasi Rp254 Juta Korban Gempa Pandeglang Jadi Temuan BPK
"Sebetulnya kita salurkan, cuma SK tanggap darurat ini hanya 14 hari. Sehingga kami takut menyalahi aturan jika menggunakan dana itu," katanya, Kamis (10/8/2023).
Menurut Dani, sisa donasi yang masih ada di rekening yang dikelola BPBD-PK Pandeglang sebesar Rp 254 Juta.
Rencananya lanjut Dani, dana tersebut akan disalurkan ke Kas Daerah menjadi pendapatan lain-lain.

"Tahapannya tinggal bersurat ke bank untuk pemindah bukuan dari rekening tersebut ke kas daerah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dana donasi Rp254 juta korban gempa Pandeglang, Banten pada tahun 2022 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Duit tersebut merupakan donasi dari pihak swasta yang diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kabupaten Pandeglang.
Hingga sampai saat ini, dana donasi korban gempa Pandeglang tersebut masih mengendap di rekening BRI dan BJB milik BPBD-PK Pandeglang.
Baca juga: Empat Fakta Warga Pandeglang Keracunan Massal di Acara Adventure Trail, Alami Mual dan Muntah
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Banten nomor 25.A/LHP/XVIII.SRG/05/2023.
Pada 18 Januari 2022 BPBD-PK Pandeglang membuat rekening BRI dan BJB untuk menampung donasi dari swasta.
"Pembukaan rekening bantuan dana gempa tidak dilaksanakan oleh BUD dan tidak ditetapkan melalui SK Bupati Pandeglang," tulis BPK didalam LHP yang dikutip TribunBanten.com, Kamis (10/8/2023).
Diketahui, gempa bumi 5,1 magnitudo mengguncang Kabupaten Pandeglang pada 14 Januari 2022 Pusat gempa berada di Kecamatan Sumur.
BPBD-PK Pandeglang mencatat sebanyak 263 rumah dan 10 gedung sekolah mengalami kerusakan di 23 kecamatan.
Temuan BPK, Sekda Tangsel Minta OPD Laporkan Penggunaan Konsultan ke Inspektorat |
![]() |
---|
Tak Disalurkan, Dana Donasi Rp254 Juta Korban Gempa Pandeglang Jadi Temuan BPK |
![]() |
---|
Sekretaris Dinsos Banten Salahkan Kabupaten Kota Soal Temuan 4.309 Data Ganda Penerima BLT BBM 2022 |
![]() |
---|
Ribuan Data Ganda Penerima BLT BBM 2022 di Banten Jadi Temuan BPK |
![]() |
---|
Duit Pemprov Banten Rp5,982 Miliar Disita Kejati Gegara Penerimaan PKB dan BBNKB Bermasalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.