BPBD-PK Pandeglang Akui Tak Salurkan Dana Donasi Korban Gempa Rp254 Juta , Ini Alasannya

Bendahara BPBD-PK Pandeglang, Dani Ramdani mengakui tidak menyalurkan dana donasi korban gempa tahun 2022 senilai Rp254 juta.

|
Editor: Abdul Rosid
Ilustrasi/Kompas.com
Bendahara BPBD-PK Pandeglang, Dani Ramdani mengakui tidak menyalurkan dana donasi korban gempa tahun 2022 senilai Rp254 juta. 

Namun, Kecamatan yang terparah adalah Kecamatan Cimanggu, Cikeusik, dan Sumur.

BPK Banten menemukan belum ada mekanisme atau petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan gempa tahun 2022 pada BPBD-PK Pandeglang.

Selain itu tidak ada SK penunjukkan bendahara pengelolaan dana bantuan gempa yang ditetapkan oleh Bupati.

Hasil pemeriksaan BPK juga diketahui bahwa tidak ada transaksi pengeluaran untuk bantuan gempa sejak 11 Februari 2022 sampai dengan 3 Mei 2023.

Dalam rekening koran hanya tercantum transaksi penerimaan dari bunga bank dan potongan pajak atas jasa giro

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved