BPBD-PK Pandeglang Benarkan Dana Ratusan Juta untuk Penanganan Korban Gempa Belum Disalurkan

Bendahara BPBD-PK Pandeglang, Dani Ramdani membenarkan belum disalurkan dana donasi senilai Rp 254 Juta untuk korban gempa di Kabupaten Pandeglang

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin
Ilustrasi gempa. Bendahara BPBD-PK Pandeglang, Dani Ramdani membenarkan belum disalurkan dana donasi senilai Rp 254 Juta untuk korban gempa di Kabupaten Pandeglang, Banten 2022. Menurut dia, BPBD-PK Pandeglang belum menyalurkan sisa dana donasi pada korban gempa karena dasar penyaluran donasi belum memadai. Dia menjelaskan, pada saat pembukaan rekening atas nama bantuan gempa bumi mengacu pada surat keputusan tanggap darurat bencana. 

BPK Banten menemukan belum ada mekanisme atau petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan gempa tahun 2022 pada BPBD-PK Pandeglang.

Baca juga: Bukan Keracunan, Warga Pandeglang Diduga Alami Kesurupan di Acara Adventure Trail

Selain itu tidak ada SK penunjukkan bendahara pengelolaan dana bantuan gempa yang ditetapkan oleh Bupati.

Hasil pemeriksaan BPK juga diketahui bahwa tidak ada transaksi pengeluaran untuk bantuan gempa sejak 11 Februari 2022 sampai dengan 3 Mei 2023.

Dalam rekening koran hanya tercantum transaksi penerimaan dari bunga bank dan potongan pajak atas jasa giro

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved