Kemenkumham Banten

Gelar Doktor Honoris Causa dari Unesa, Sekjen Kemenkumham: Tantangan untuk Terus Mengabdi & Melayani

gelar kehormatan itu juga merupakan sebuah tantangan untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan

dokumentasi Kemenkumham
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Sekjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto. 

Menurut perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini, Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam.

Baca juga: 8 Pegawai Kemenkumham Banten Purnabakti, Kakanwil: Penghargaan Tulus dan Hormat Setinggi-tingginya

Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan Kemenkumham adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan peningkatan kepercayaan publik.

Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan tata nilai PASTI.

"Sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Andap berharap seluruh pegawai Kemenkumham dapat menerapkan tata nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka.

Baca juga: Ratusan Pelaku UMKM Antusias Ikuti Klinik Kekayaan Intelektual yang Digelar Kemenkumham Banten-DJKI

Hal itu untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas.

Selain itu, tata nilai ini akan membentuk pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.

Penganugerahan gelar dokter kehormatan juga diberikan kepada Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko.

Sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar dokter kehormatan kepada tiga orang.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved