Kemenkumham Banten

Gelar Doktor Honoris Causa dari Unesa, Sekjen Kemenkumham: Tantangan untuk Terus Mengabdi & Melayani

gelar kehormatan itu juga merupakan sebuah tantangan untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan

dokumentasi Kemenkumham
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Sekjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto. 

TRIBUNBANTEN.COM - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Sekjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto.

"Alhamdulillah gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan, dan kesempatan yang diberikan Unes kepada saya," katanya seusai wisuda penganugerahan yang dilakukan bersamaan Dies Natalis Ke-59 Unesa, Senin (14/8/2023).

Menurut Andap, gelar kehormatan itu juga merupakan sebuah tantangan untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca juga: Seru! Anak-anak, Emak-emak, hingga Bapak-bapak Ikut Berbagai Lomba Pesta Rakyat Kemenkumham Banten

Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri Menkumham Yasonna H Laoly yang sekaligus memberikan sambutan.

Selain itu, juga hadir wakil Menkumham, para pimpinan tinggi, pejabat utama, serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto juga hadir dalam wisuda tersebut.

Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.

Dalam orasi ilmiahnya, Andap menjelaskan sumber daya manusia merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi.

Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal.

Untuk itu, dibutuhkan tata nilai untuk memberdayakan pegawai yang ada.

"Sebagus apapun sistem yang dibangun, jika sumber daya manusia tidak kompeten, sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya.

Tata nilai yang diterapkan Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Baca juga: Kemenkumham Gencar Sosialisasi KUHP Baru yang Mulai Diterapkan pada 2026

Andap menilai tata nilai yang digagas Menkumham Yasonna Laoly memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar.

Saat ini, Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.

"Kemenkumham membutuhkan tata nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap on the track dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," katanya.

Menurut perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini, Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam.

Baca juga: 8 Pegawai Kemenkumham Banten Purnabakti, Kakanwil: Penghargaan Tulus dan Hormat Setinggi-tingginya

Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan Kemenkumham adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan peningkatan kepercayaan publik.

Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan tata nilai PASTI.

"Sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Andap berharap seluruh pegawai Kemenkumham dapat menerapkan tata nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka.

Baca juga: Ratusan Pelaku UMKM Antusias Ikuti Klinik Kekayaan Intelektual yang Digelar Kemenkumham Banten-DJKI

Hal itu untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas.

Selain itu, tata nilai ini akan membentuk pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.

Penganugerahan gelar dokter kehormatan juga diberikan kepada Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko.

Sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar dokter kehormatan kepada tiga orang.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved