Ibu 4 Anak Tewas Dibunuh Selingkuhan, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tanpa Busana, Berawal dari Cekcok

Perempuan di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial YM (30), tak diketahui keberadaannya selama 15 hari.

warungbloginfo
Perempuan di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial YM (30), tak diketahui keberadaannya selama 15 hari. 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas menimpa seorang wanita 30 tahun berinisial YM di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

YM tewas dibunuh oleh Eko Sugianto (30), pria yang diduga selingkuhan korban.

Sebelumnya, YM sempat menghilang selama 15 hari hingga keluarga melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Detik-detik TKW asal Indramayu di Malaysia Tewas Dibunuh, Terungkap 2 Motif Pelaku Pembunuhan: Kesal

YM akhirnya ditemukan ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di perkebunan daerah Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Empat Lawang, Rabu (16/8/2023).

“Posisi korban ditemukan telentang dan tidak berbusana di dalam semak-semak rumput," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang AKP M Tohirin Prakasa, Jumat (18/8/2023).

Tohirin mengatakan, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh kemarahan Eko terhadap YM.

Permasalahan tersebut berawal saat korban diduga mengancam Eko.

Jika tidak diberi uang Rp 2 juta, korban mengaku akan menyebarkan foto saat mereka berduaan.

 Eko naik pitam mendengar ancaman itu. Ia kemudian merenggut nyawa korban.

"Setelah tewas, tubuhnya dibawa ke semak-semak di kebun agar tidak diketahui," ucap Tohirin.

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (Alamy Stock Photo via TribunnewsMaker.co)

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Serang, Anak Bunuh Ayah Tiri setelah Korban Jalin Asmara dengan Istri Pelaku

Sudah berkeluarga

Kepala desa tempat tinggal korban, Erlina, mengatakan, korban dan pelaku sebenarnya sama-sama sudah berkeluarga.

"Sudah berkeluarga semua. Korban 4 anak, sedangkan pelaku 2 anak," ungkapnya, Jumat, dikutip dari Tribunnews. Erlina tak mengetahui sejak kapan YM dan Eko menjalin hubungan.

Menurut Erlina, dalam kesehariannya, YM berjualan sayur.

"Kalau Eko atau Jaka orangnya cenderung jarang terlihat bergabung dengan masyarakat, bisa dibilang tertutup, tapi kalau di desa memang orangnya agak-agak keras seperti preman gayanya," tuturnya.

Dalam kasus ini, Eko dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ancam Sebar Foto Mesra, Ibu 4 Anak Dibunuh Selingkuhan, Jasadnya Dibuang ke Kebun

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved