5 Bulan Belum Gajian, Perangkat Desa Pilih Lakukan Pinjaman Online, Berujung Diteror Pinjol!
Seorang perangkat desa di Kabupaten Serang berinisial AN, diteror pinjaman online (Pinjol) melalui sambungan telepon gegara belum bayar utang.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seorang pria berinisial AN, yang berprofesi sebagai pegawai di salah satu desa di Kabupaten Serang mengungkapkan rasa pahitnya meminjam uang di pinjaman online (Pinjol).
AN mengaku diteror Pinjol, melalui sambungan telepon gegara belum bayar utang.
Menurut AN, dirinya terjerat utang pinjol gegara gajinya sebagai perangkat desa lima bulan tidak dibayar.
Baca juga: Perangkat Desa di Serang Terjerat Pinjol Gegara Belum Gajian, Begini Penjelasan BPKAD
Sebab, kata dia, alokasi dana desa (ADD) tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
"Udah berapa bulan saya engak gajian, sekarang ditelponin pinjol terus," kata AN kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Menurut dia, ADD yang tak dicairkan terjadi di sejumlah desa.
AN dan rekan-rekan di desa lain pun belum menerima gaji.
"Kalau saya lima bulan, tapi teman saya baru tiga bulan gak gajian," ujarnya.
Terkai hal itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang, Komaruzzaman mengakui ada sejumlah desa yang belum mendapat pencairan ADD.
Hal itu, kata Komaruzzaman, karena desa belum mengusulkan pencairan ADD ke BPKAD Kabupaten Serang.
"Ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, enggak serta merta langsung dibayarkan," katanya.
Bahkan kata dia, ada berapa desa dari bulan Januari belum mengajukan ADD, sebab belum terpenuhi persyaratannya.
Baca juga: Bukan Buruh dan Mahasiswa, Tapi Profesi Ini yang Banyak Terjerat Pinjol Ilegal
"Kami harap desa yang belum mengajukan segera mengajukan pencairan ADD seperti pada Mei-Juli 2023," ungkapnya.
Sedangkan untuk ADD pada bulan Agustus 2023, Komaruzzaman mengaku keuangan Pemkab Serang belum siap.
"Kalau keuangan bulan Mei-Juli uangnya udah ada, tinggal desa mengajukan saja," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.