Mulai Senin 28 Agustus 2023 Ini, ASN Banten Mulai Terapkan WFH

Mulai Senin 28 Agustus 2023, Pemerintah Provinsi Banten mulai memberlakukan Work From Home (WFH).

Editor: Glery Lazuardi
Freepik.com
Ilustrasi Work From Home (WFH). Mulai Senin 28 Agustus 2023, Pemerintah Provinsi Banten mulai memberlakukan Work From Home (WFH). Upaya pemberlakuan WFH itu mengacu pada instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Rencananya, WFH di Provinsi Banten akan diuji coba selama satu bulan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mulai Senin 28 Agustus 2023, Pemerintah Provinsi Banten mulai memberlakukan Work From Home (WFH).

Upaya pemberlakuan WFH itu mengacu pada instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Rencananya, WFH di Provinsi Banten akan diuji coba selama satu bulan.

Baca juga: ASN Banten WFH Mulai Senin 28 Agustus 2023, Simak Kebijakan Lengkapnya

Hal itu disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Pemprov Banten, Virgojanti.

"WFH mulai berlaku akhir Agustus. Kami coba dulu selama satu bulan," kata Virgojanti kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Untuk pegawai Pemprov Banten yang bertempat tinggal di Tangerang Raya, kata dia, penerapan WFH akan diatur OPD masing-masing.

"Nanti itu tergantung, diatur dan disesuaikan kepala OPD-nya," ujarnya.

WFH Tak Berlaku di OPD Pelayanan

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, penerapan WFH hanya 50 persen.

Sedangkan 50 persennya tetap bekerja. Yang bekerja lanjut Nana, merupakan OPD pelayanan seperti RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)

Serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) DPMPTSP, BPBD dan Bapenda Banten.

"Apabila bertugas di OPD pelayanan publik, maka sesuai ketentuan, jangan sampai mengganggu pelayanan publik," pungkasnya.

Baca juga: Pemprov Banten Tak Berlakukan WFH Bagi ASN di OPD Pelayanan

Pemprov Banten Minta Modifikasi Cuaca

Pemerintah Provinsi Banten meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memodifikasi cuaca.

Upaya modifikasi cuaca itu dilakukan karena kualitas udara khususnya di Tangerang Raya buruk.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved