Mulai Senin 28 Agustus 2023 Ini, ASN Banten Mulai Terapkan WFH

Mulai Senin 28 Agustus 2023, Pemerintah Provinsi Banten mulai memberlakukan Work From Home (WFH).

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Freepik.com
Ilustrasi Work From Home (WFH). Mulai Senin 28 Agustus 2023, Pemerintah Provinsi Banten mulai memberlakukan Work From Home (WFH). Upaya pemberlakuan WFH itu mengacu pada instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Rencananya, WFH di Provinsi Banten akan diuji coba selama satu bulan. 

"Sudah kami ajukan ke BNPB dan pemerintah pusat. Kami tinggal menunggu saja apa yang bisa dilakukan terhadap itu (rencana hujan buatan,-red)," ujar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Senin (21/8/2023).

Kini, Pemerintah Provinsi Banten sedang mendata perusahaan industri berbasis bahan-bahan fosil di Kabupaten Tangerang.

Upaya itu dilakukan untuk mengetahui titik-titik yang menjadi penyebab utama buruknya kualitas udara yang terjadi saat ini.

"Yang saya pantau seperti di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang cukup tinggi kondisi polusi udaranya, karena disana banyak pabrik dan kita tengah mengambil langkah-langkah, seperti mendata industri yang berbasis bahan-bahan fosil," kata dia.

Menurutnya, Pemprov Banten akan menggunakan dana biaya tidak terduga (BTT) untuk melakukan langkah-langkah mengendalikan polusi udara di wilayah Tangerang Raya.

Sebab, wilayah Tangerang Raya saat ini tengah menjadi sorotan lantaran menjadi wilayah kota/kabupaten dengan kualitas udara yang buruk se-Indonesia.

"Bila dimungkinkan ada yang hal-hal diperlukan aspek pembiayaan kita punya pembiayaan BTT, untuk kita bisa kontribusikan kepada hal-hal yang bersifat darurat itu," terang Al Muktabar.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved