UMKM di Cilegon Difasilitasi Sertifikasi Halal hingga Uji Umur Simpan Produk Secara Gratis

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menangah Kota Cilegon mengumpulkan para pelaku UMKM di Kota Cilegon, Selasa (5/9/2023).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat sambutan dalam acara pelatihan dan fasilitasi uji simpan umur 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menangah Kota Cilegon mengumpulkan para pelaku UMKM di Kota Cilegon, Selasa (5/9/2023).

Para pelaku UMKM diberikan pelatihan dan fasilitasi uji umur simpan atau masa expired sebuah produk secara gratis.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan sengaja mengumpulkan para pelaku UMKM untuk diberikan pelatihan dan fasilitasi uji umur simpan atau masa expired.

Baca juga: Nestapa Warga Serang Timur Kala Air Sungai Ciujung Menghitam, Dipakai Mandi Gatal, Ikan pada Mati

Pelatihan dan fasilitasi uji umur simpan produk ini, kata Helldy, tidak dipungut biaya alias gratis.

Helldu menjelaskan, produk-produk UMKM di Kota Cilegon selama ini sudah dimaksimalkan baik itu dari sisi label hingga sertifikasi halal.

"Namun satu hal yang belum dilakukan yaitu expired atau masa simpan berapa lama produk tersebut bisa digunakan, sehingga ini menjadi motivasi buat kita," ujarnya saat di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa (5/9/2023).

Menurut Helldy, untuk melakukan uji umur simpan suatu produk itu memakan biaya kurang lebih sekitar Rp 6,6 juta.

Namun khusus untuk UMKM di Kota Cilegon yang berhasil diseleksi, bisa mendapatkan layanan secara gratis.

"Kita gratiskan kepada 70 UMKM, supaya ada masa expirednya, tentunya yang diundang ini adalah usaha-usaha yang sudah populis," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana menambahkan bahwa sejauh ini, pihaknya telah memberikan layanan kepada pelaku UMKM secara gratis.

"Salah satu perizinan yang kita fasilitasi, ada label halal kita gratiskan, semua perizinan UMKM kita gratiskan," katanya.

Termasuk uji umur simpan atau masa expired suatu produk juga digratiskan kepada puluhan pelaku UMKM.

Kata Didin, uji umur simpan ini prosesnya hampir 3 bulan, baru kemudian keluar surat izinnya.

Menurutnya uji umur simpan suatu produk itu penting dilakukan.

"Karena itu salah satu syarat untuk masuk ke supermarket, untuk export ke supermarket," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved