BPJS Kesehatan Cabang Tangerang

Wulan Akhirnya Harus Jalani Operasi Sesar, Tak Perlu Risau Memikirkan Biaya Persalinan

Wulan bersyukur buah hati yang kedua lahir di Rumah Sakit Sari Asih Karawaci dengan selamat

dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
Satu di antara fitur Mobile JKN yang selalu dimanfaatkan adalah antrean online. 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Tri Wulan Sari akhirnya harus melahirkan melalui operasi sesar karena kondisi calon anak keduanya cukup besar.

Momen yang tidak bisa dilupakan adalah saat menunggu kelahiran buah hati.

Ibu berusia 38 tahun itu pun bisa melalui proses persalinannya dengan memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Peserta Asal Tangerang Puji Pelayanan Program JKN, Patut Diacungi Jempol

Suaminya adalah karyawan satu di antara perusahaan di Kota Tangerang sehingga sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan menanggung dia dan keluarganya.

Wulan terdaftar menjadi peserta JKN pada 2014.

Pada saat menyambut kelahiran bayinya, Wulan tak khawatir karena kartu JKN miliknya sudah bisa digunakan untuk persalinan anak keduanya.

Raut bahagia terpancar dari Wulan saat bercerita pengalamannya ketika menjalani proses persalinan buah hatinya.

“Saya sudah dua kali melahirkan anak saya dengan memanfaatkan Program JKN. Alhamdulilah semua proses persalinan kedua anak saya dilakukan dengan operasi sesar dan diberikan kemudahan dan kelancaran," katanya.

Menurut dia, pertama diberikan rujukan dari klinik untuk kontrol kemudian dirujuk ke rumah sakit.

Wulan bersyukur buah hati yang kedua lahir di Rumah Sakit Sari Asih Karawaci dengan selamat, baik ibu maupun anaknya dalam kondisi sehat.

"Operasi persalinan sesar berjalan dengan lancar tanpa ada kendala,” ujarnya.

Wulan yang dirawat inap di rumah sakit pasca-melahirkan ini memberikan apresiasi atas manfaat yang diberikan program JKN.

Baca juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar untuk Genjot Capaian UHC

Selain tidak ada perbedaan pelayanan dengan pasien umum lainnya, ia juga merasa terbantu karena seluruh pelayanan di rumah sakit yang diterimanya tidak dipungut biaya sepeser pun.

Seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan.

Begitu anaknya lahir, petugas rumah sakit langsung mendaftarkan menjadi peserta JKN untuk perlindungan kesehatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved