BPJS Kesehatan Cabang Tangerang

Wulan Akhirnya Harus Jalani Operasi Sesar, Tak Perlu Risau Memikirkan Biaya Persalinan

Wulan bersyukur buah hati yang kedua lahir di Rumah Sakit Sari Asih Karawaci dengan selamat

dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
Satu di antara fitur Mobile JKN yang selalu dimanfaatkan adalah antrean online. 

"Saya juga diberi saran oleh dokter untuk menjalankan rawat inap untuk dilakukan observasi apakah ada potensi terjadi hal yang tidak diinginkan setelah melahirkan. Untung sudah jadi peserta JKN, jadi tak risau memikirkan biaya," katanya.

Sebagai peserta Program JKN, ia juga merasa sangat terbantu dengan kehadiran aplikasi Mobile JKN.

Nova tinggal menunjukkan KIS Digital di Mobile JKN dan ayahnya pun langsung mendapatkan penanganan medis.
Nova tinggal menunjukkan KIS Digital di Mobile JKN dan ayahnya pun langsung mendapatkan penanganan medis. (dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang)

Menurutnya Wulan, aplikasi Mobile JKN merupakan sebuah terobosan yang memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengurus segala administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Apalagi, kini ada menu antrean online di aplikasi itu.

Sebelum melakukan kunjungan ke fasilitas Kesehatan Wulan selalu mendaftar melalui fitur antrean online, sehingga tak perlu menunggu lama di fasilitas Kesehatan.

“Melalui aplikasi ini saya bisa mengurus administrasi kepesertaan saya tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, selain itu bisa mengunduh KIS digital pula," ucapnya.

Baca juga: Tak Perlu Khawatir Kehilangan Kartu JKN, Cukup Menunjukkan KTP Langsung Mendapat Layanan Kesehatan

Satu di antara fitur Mobile JKN yang selalu dimanfaatkan Wulan adalah antrean online.

"Dengan segala kemudahan ini, saya menyarankan bagi masyarakat yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, segeralah mengunduhnya agar bisa merasakan kemudahan dan manfaat yang disediakan," katanya.

Wulan memahami bahwa tidak semua peserta JKN mempunyai aplikasi Mobile JKN karena terhalang sejumlah kendala, seperti tinggal di daerah yang sulit sinyal internetnya.

Baca juga: Permudah Peserta Akses Layanan, BPJS Kesehatan Tangerang Dorong Optimalisasi Kanal Layanan Digital

Oleh karena itu, ia mengapresiasi BPJS Kesehatan yang memberikan kemudahan dengan kebijakan penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP sebagai identitas peserta JKN.

Kini masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak memiliki kartu JKN digital atau fisik.

“Ini tentunya merupakan sebuah solusi untuk peserta JKN yang tidak memiliki kartu baik itu karena kartunya hilang atau lupa dibawa ketika berobat. Dengan begitu, pelayanan kesehatan tidak menjadi terhambat,” ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved