Beredar Uang Mutilasi Pecahan Rp100 Ribu, Setengah Asli dan Palsu, Ini Ciri-cirinya, Jangan Tertipu!

Beredar di media sosial video uang mutilasi pecahan Rp 100 ribu. Uang mutilasi merupakan uang asli yang disambung dengan uang kertas palsu.

Kolase Via Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Beredar di media sosial video uang mutilasi pecahan Rp 100 ribu. Uang mutilasi merupakan uang asli yang disambung dengan uang kertas palsu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Beredar di media sosial video uang mutilasi pecahan Rp 100 ribu.

Uang mutilasi merupakan uang asli yang disambung dengan uang kertas palsu.

Modus yang dilakukan pelaku, ia menyobek uang palsu dan asli.

Lalu kedua uang itu ditempel dan disatukan menggunakan perekat.

Biasanya antara uang asli dengan uang sambungannya memiliki nomor seri berbeda.

Baca juga: Kasus Peredaran Uang Palsu Rp 15 T, Polres Pandeglang Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Dengan modus tersebut, pelaku bisa mengubah nilai uang Rp 100 ribu asli menjadi 2 lembar uang mutilasi Rp 200 Ribu.

Dalam video viral yang beredar, tampak seorang wanita menunjukkan empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Rupanya uang itu sudah dimutilasi karena terlihat potongan di kedua belah sisi, kanan dan kiri.

Tiap lembar uang mutilasi tersebut memiliki nomor seri yang berbeda.

“Ini contoh uang mutilasi ya Mbak, ada sambungannya,” kata seorang perempuan yang merekam video.

Ia lalu menunjukkan bentuk uang Rp 100 ribu yang dimutilasi alias disambung uang palsu.

Perempuan lain lalu menjawab. Ia juga menyebut bahwa ciri lain dari uang mutilasi adalah nomor seri yang berbeda.

Padahal seharusnya nomor seri dalam satu uang itu sama.

"Nomornya serinya bu di antara sebelah kiri bawah dan kanan atas, ini semua nomor serinya beda," jawabnya.

Viral Uang Mutilasi Setengah Asli Setengah Palsu, Ini Cirinya 111

Baru-baru ini marak penipuan uang berupa uang mutilasi.

Baca juga: Sindikat Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun, Berikut Rekam Jejak hingga Rangkaian Peredaran

Perekam video lalu mengingatkan agar seluruh masyarakat selalu berhati-hati terhadap uang mutilasi yang beredar.

"Ini gak terima di bank. Hati-hati ya teman-teman," ujarnya.

Belum diketahui di mana lokasi pengambilan video itu. Namuan diduga uang mutilasi diterima di sebuah toko.

Berikut ciri-ciri uang mutilasi mengutip dari Tribun Jateng:

1. Ada sambungan

2. Memiliki nomor seri berbeda di satu lembar uang.

3. Uang asli dan uang palsu memiliki tekstur berbeda

Kata BI

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Purwokerto, Roni Hartawan buka suara terkait uang mutilasi.

Menurut Roni, uang mutilasi masuk dalam kategori merusak uang dan tidak legal untuk digunakan sebagai alat transaksi.

Hal itu diatur UU Mata Uang Pasal 25 Ayat 1, seperti merubah fisik uang seperti merobek, membakar.

"Tidak legal sebagai alat transaksi, segera lapor BI, masyarakat supaya memperhatikan ciri ciri uang rupiah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (7/9/2023).

Pihaknya mengatakan masyarakat bisa menukar uang yang sudah rusak.

Uang rusak bisa diganti, misalkan uang yang diganti masih utuh itu 2/3.

Pihaknya mengatakan untuk tetap memperhatikan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

"Mau mutilasi atau palsu pasti akan kelihatan, nomor seri biasanya berbeda," jelasnya.

Oleh karena itu pentingnya sosialisasi Cinta, Bangga, Paham rupiah.

Apabila cinta bangga paham rupiah kemungkinan rusak sedikit.

"Cinta tidak hanya mengenali tapi juga menjaga rupiah itu.

Saling kait mengait dengan keadaan tersebut," jelasnya.

Sebagian artikel tayang di TribunJateng.com dengan judul Ciri-ciri Uang Mutilasi, Satu Lembar Rp 100 Ribu Dijadikan 2 Lembar Rp 200 Ribu!

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved