Cara Membuat SKCK untuk Seleksi CPNS 2023, Bisa Online Langsung Klik Aplikasi Presisi
Buat SKCK online dapat dilakukan dengan registrasi melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh melalui GooglePlayStore dan AppStore.
TRIBUNBANTEN.COM - Salah satu dokumen yang biasanya dibutuhkan saat pendaftaran CPNS adalah SKCK.
Berikut cara membuat SKCK untuk pendaftaran CPNS 2023 lengkap dengan syarat-syarat dan biaya pembuatannya.
Sementara itu, pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 17 September 2023.
SKCK menjadi salah satu berkas yang diperlukan untuk mendaftar CPNS di sejumlah instansi.
Meski begitu, SKCK bukan merupakan dokumen wajib untuk mendaftar CPNS 2023.
Baca juga: 5 Contoh Surat Lamaran untuk Daftar CPNS 2023, Lengkap dengan Link Download Formatnya
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Masa berlaku SKCK hingga enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Cara Membuat SKCK untuk Seleksi CPNS 2023
Pembuatan SKCK dapat dilakukan secara offline maupun online.
Untuk seleksi CPNS, SKCK bisa diajukan dan diterbitkan di tingkat Kepolisian Resor atau Polres setempat.
Sementara itu, pembuatan SKCK secara online dapat dilakukan dengan registrasi melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh melalui GooglePlayStore dan AppStore.
Mengutip laman resmi Polri, berikut syarat untuk membuat SKCK:
1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
2. Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
aplikasi
SKCK
CPNS
2023
Polri
cara membuat skck 2023
cara membuat skck di polsek
cara membuat skck online lewat hp
| Lisa Mariana Pamer Rujuk Setelah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| 2 Akun Diduga Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Bareskrim Polri |
|
|---|
| Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Anyar Beri Bantuan ke Kelompok Tani |
|
|---|
| 27 Perwira Tinggi Polisi Resmi Naik Pangkat, Empat Orang Jadi Komjen : Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Presiden Prabowo akan Umumkan dan Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan, Jumlahnya Ada 9 Orang? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.