Mudah, Ini Cara Nikah Gratis di KUA Kota Cilegon
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Cilegon, Soleh Gunawan memberikan cara nikah gratis di KUA Kota Cilegon.
Editor:
Abdul Rosid
medan.tribunnews.com
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Cilegon, Soleh Gunawan memberikan cara nikah gratis di KUA Kota Cilegon.
Setelah melengkapi persyaratan yang ada, langkah selanjutnya pemohon melakukan pembayaran pendaftaran.
"Apabila pernikahan dilakukan di luar kantor maka dikenakan Rp 600 ribu ke bank penerima setoran, tapi kalo nikah di kantor nol rupiah," katanya.
Kemudian Soleh mengimbau kepada para pemohon, agar membayar sesuai tarif yang telah ditetapkan oleh Kemenag.
Apabila ada biaya tambahan yang diminta petugas, namun tidak sesuai dengan aturan jelas bisa melaporkan ke kemenag.
"Jika ada petugas KUA meminta atau menarif jasa layanan pencatatan pernikahan, boleh dilaporkan ke kantor kemenag," tukasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Sudah Daftarkan Berkas Pernikahan ke KUA, Dimana Lokasi Akad Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid? |
![]() |
---|
Wacana KUA Dijadikan Tempat Nikah Semua Agama, Begini Tanggapan Kemenag Cilegon |
![]() |
---|
Akademisi UIN Banten Minta Menag Kaji Ulang KUA Jadi Tempat Perkawinan Non Muslim |
![]() |
---|
Kemenag Cilegon Tekankan Kembali: Menikah di Kantor KUA Itu Gratis! |
![]() |
---|
Syarat dan Prosedur Pernikahan di KUA 2023, Gratis Tanpa Dipungut Biaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.