Pilwalkot Serang 2024
Nama-nama 4 Ketua Parpol yang Bakal Maju Jadi Bakal Calon Wali Kota 2024
Berikut daftar empat ketua partai politik (parpol) yang bajak maju jadi calon Wali Kota Serang di Pilkada 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Simak baik-baik empat daftar ketua partai politik (parpol) yang bajak maju jadi calon Wali Kota Serang di Pilkada 2024.
Empat ketua parpol di Kota Serang ini bakal maju dalam kontestasi Pilwalkot Serang 2024.
Mereka adalah orang-orang yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Serang.
Baca juga: Sosok dan Profil Airin, si Cantik Bacagub Banten 2024, Punya Gelar Doktor dan Berharta Rp 24,4 M
Berikut daftar empat ketua partai politik (parpol) yang bajak maju jadi calon Wali Kota Serang di Pilkada 2024:
1. Syafrudin
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan akan kembali mengusung Syafrudin di Pilwakot Serang 2024.
Syafrudin akan kembali dicalonkan sebagai calon Wali Kota Serang, hal itu seusai keluarnya surat keputusan (SK) dari DPP PAN.
"Kota Serang pasti kita mengusung Pak Syafrudin. Itu sudah kita putuskan untuk wali kota ya," kata Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto, saat ditemui di salah satu hotel Kota Serang, Senin (6/3/2023).
Harta
Dalam laporan LHKPN 2021, Syafrudin tercatat hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp5.44 miliar.
Rincian harta kekayaannya yakni tanah dan bangunan senilai Rp2.74 miliar yang teresebar di wilayah Serang.
Sementara untuk harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp827 juta, harta bergerak lainnya Rp98 juta dan kas senilai Rp1.77 miliar.
Baca juga: Biodata dan Harta Iti Octavia Jayabaya yang Mundur dari Kursi Bupati Lebak Agar Dapat Nyaleg DPR RI
2. Subadri Ushuluddin
Subadri Ushuluddin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Serang digadang-gadang akan maju sebagai calon Wali Kota Serang.
Posisi orang nomor dua di Kota Serang ini sebagai Ketua DPW PPP Banten, membuat mantan Ketua DPRD ini jadi perbincangan orang maju ndi Pilwakot Serang 2024.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.