Bocoran Materi atau Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023: TWK, TIU dan TKP
Simak kisi-kisi soal dan materi seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dari TWK, TIU dan TKP.
TRIBUNBANTEN.COM - Simak kisi-kisi soal dan materi seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dari TWK, TIU dan TKP.
Pembukaan seleksi administras CPNS 2023 dibuka mulai 17 September 2023. Untuk jadwak SKD CPNS 2023 dilakukan pada 4-13 November 2023.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 651 Tahun 2023, SKD CPNS 2023.
Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN dan Tips Lengkap Daftar CPNS 2023, NIK Terupdate pada Dukcapil
SKD CPNS 2023 meliputi tiga tes yakni TWK, TIU dan TKP.
1. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
2. Tes intelegensia umum (TIU)
3. Tes karakteristik pribadi (TKP).
Hal senada juga diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan.
"Kami sampaikan bahwa sampai saat ini untuk materi SKD masih terdiri dari TWK, TIU dan TKP," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Lantas, apa saja materi atau kisi-kisi SKD CPNS 2023?

SKD adalah tahapan awal setelah seleksi administrasi untuk menjaring calon aparatur sipil negara (CASN).
Dilakukan secara serentak, peserta dan masyarakat dapat memantau nilai secara langsung melalui siaran yang akan disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika lolos tahap ini, nantinya peserta dapat melanjutkan perjalanan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilaksanakan masing-masing instansi.
Sementara itu, dikutip dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, tiga macam SKD tahun ini memiliki tipe soal dan tujuan pengujian yang berbeda.
Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2023:
1. Materi TWK
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan seputar wawasan kebangsaan.
Materi SKD TWK untuk CPNS 2023 terdiri dari lima macam, yaitu:
A. Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
B. Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
C. Bela negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
D. Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika.
E. Bahasa negara: Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Materi TIU
TIU merupakan tes yang bertujuan menilai penguasaan pengetahuan serta kemampuan untuk mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.
Materi TIU terdiri dari:
a. Kemampuan verbal, meliputi:
- Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
- Silogisme: Mengukur kemampuan untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
- Analitis: Mengukur kemampuan menganalisis informasi yang diberikan, dan menarik kesimpulan.
b. Kemampuan numerik, meliputi:
- Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana.
- Deret angka: Mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka.
- Perbandingan kuantitatif: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
- Soal cerita: Mengukur kemampuan melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
c. Kemampuan figural, meliputi:
- Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan hubungan tersebut pada situasi atau kasus lain.
- Ketidaksamaan: Mengukur kemampuan untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
- Serial: Mengukur kemampuan dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Materi TKP
TKP adalah tes untuk menilai karakter keseharian peserta. Tes ini meliputi enam materi sebagai berikut:
a. Pelayanan publik: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
b. Jejaring kerja: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
c. Sosial budaya: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri atas beragam agama, suku, dan budaya.
d. Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
e. Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
f. Anti-radikalisme: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti-radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP"
SKD
CPNS 2023
kisi-kisi soal
Tes Wawasan Kebangsaan
Tes intelegensia umum
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Cara Cek Hasil Kelulusan CPNS 2024, Pengumuman Serentak Mulai 5 Januari 2025 |
![]() |
---|
Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Diumumkan Mulai Besok, Ini Jadwal Masa Sanggah hingga Penetapan NIP |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024: Dari Pelaksanaan SKB Hingga Pengumuman Hasil |
![]() |
---|
Simak Materi Lengkap SKB Jabatan Analis Hukum Ahli Pertama CPNS 2024, Pelajari Sekarang! |
![]() |
---|
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan Umum 2024 di SSCASN, Berikut Linknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.