Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Hentikan Pengangkatan Honorer, Berikut Penjelasannya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah menghentikan pengangkatan honorer. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ilustrasi tenaga honorer. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah menghentikan pengangkatan honorer. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Tito Karnavian meminta kepala daerah hentikan pengangkatan honorer demi efisiensi. 

"Iya (batal dihapus 28 November 2023,-red). Kalau ini tidak diambil kebijakan, akan ada PHK massal 2,4 juta, itu setara dengan 30 persen pengangguran nasional," kata dia, ditemui di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2023).

Menurut dia, pemerintah akan membuat opsi terkait tenaga honorer.

Opsi itu akan dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal terbit.

Baca juga: Ratusan Honorer Kota Serang Ikut Aksi di Gedung DPR RI, Syafrudin Pastikan Pelayanan Tak Terdampak

"Kami sudah siapkan opsi bahwa November ini akan ada kebijakan yang akan diambil pemerintah bersama DPR," ujarnya.

Pemerintah telah membuat Surat Edaran (SE) yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.

"Kalau tidak ada SE itu, anggarannya tidak ada, mereka tidak gajian nanti. Kemarin sudah menyiapkan anggaran di 2024," ujarnya.

Selain itu, kata dia, tidak ada rekrutmen tenaga honorer baru. Hingga kini belum diketahui kapan jadinya tenaga honorer betul-betul resmi akan dihapus.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved