Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Hentikan Pengangkatan Honorer, Berikut Penjelasannya
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah menghentikan pengangkatan honorer. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
"Iya (batal dihapus 28 November 2023,-red). Kalau ini tidak diambil kebijakan, akan ada PHK massal 2,4 juta, itu setara dengan 30 persen pengangguran nasional," kata dia, ditemui di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2023).
Menurut dia, pemerintah akan membuat opsi terkait tenaga honorer.
Opsi itu akan dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal terbit.
Baca juga: Ratusan Honorer Kota Serang Ikut Aksi di Gedung DPR RI, Syafrudin Pastikan Pelayanan Tak Terdampak
"Kami sudah siapkan opsi bahwa November ini akan ada kebijakan yang akan diambil pemerintah bersama DPR," ujarnya.
Pemerintah telah membuat Surat Edaran (SE) yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.
"Kalau tidak ada SE itu, anggarannya tidak ada, mereka tidak gajian nanti. Kemarin sudah menyiapkan anggaran di 2024," ujarnya.
Selain itu, kata dia, tidak ada rekrutmen tenaga honorer baru. Hingga kini belum diketahui kapan jadinya tenaga honorer betul-betul resmi akan dihapus.
| Setengah Hari atau 8 Jam Kerja? Ini Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Dilantik Hari Ini, Forum Honorer Kota Serang Sebut PPPK Paruh Waktu Tuai Kritikan |
|
|---|
| Kemendikdasmen Resmi Naikan Tunjangan Guru Honorer, Ini Besarannya |
|
|---|
| Honorer di Pemkab Serang Gagal Ikut P3K Paruh Waktu, BKPSDM Sebut OPD Masih Rekrut Tenaga Non-ASN |
|
|---|
| Perjuangkan Nasib Usai Tak Bisa Ikut PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Pemkab Serang Datangi BKPSDM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.