Terbaru Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September

Berikut ini daftar gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023. Tenaga kesehatan merupakan profesi yang dicari dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Freepik
Berikut ini daftar gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023. Tenaga kesehatan merupakan profesi yang dicari dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023.

Tenaga kesehatan merupakan profesi yang dicari dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Baca juga: Terbaru Daftar Gaji Guru PPPK 2023, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK 2023.

Yaitu

28.903 formasi CPNS

49.959 PPPK

Sedangkan untuk di tingkat daerah

296.084 PPPK guru

154.724 PPPK tenaga kesehatan

42.826 PPPK teknis

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Banten 2023 Resmi Dibuka, Berikut Kuota Formasi yang Sudah Rilis

Gaji PPPK tenaga kesehatan jabatan dokter dengan jenjang jabatan Ahli Pertama akan mendapatkan gaji lebih rendah dari gaji dokter dengan jenjang jabatan Ahli Madya.

Besaran gaji PPPK tenaga kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

1. Gaji PPPK dokter

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000

Jabatan Ahli Muda dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XI: Rp 3.222.700-Rp 5.292.800

Jabatan Ahli Madya dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.501.100-Rp 5.750.100.

2. Gaji PPPK dokter gigi

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000.

3. Gaji PPPK bidan

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000.

4. Gaji PPPK perawat

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.

5. Gaji PPPK terapis gigi dan mulut

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

6. Gaji PPPK apoteker

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.

7. Gaji PPPK asisten apoteker

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900.

8. Gaji PPPK pranata laboratorium kesehatan

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

9. Gaji PPPK teknisi elektromedis

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

10. Gaji PPPK perekam medis

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat/sarjana linier, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan

Bagi Syarat Umum

Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai

Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Syarat Khusus

Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) kecuali bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan entomolog kesehatan ahli pertama

Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja
paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama

3 tahun untuk jenjang muda

5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar

Bagi pelamar yang tidak menysaratkan STR wajib memiliki pengalaman
paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama

5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.

 

 

 

 

 

Special Conditions

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved