Direktur Perumda Cilegon Dicopot

Penerimaan Gaji Ganda Rp1,2 M Diduga Penyebab Direktur Perumda Cilegon Dicopot

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian resmi mencopot Taufiqurrohman dari jabatan Direktur Perumda Cilegon Mandiri.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian resmi mencopot Taufiqurrohman dari jabatan Direktur Perumda Cilegon Mandiri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian resmi mencopot Taufiqurrohman dari jabatan Direktur Perumda Cilegon Mandiri.

Pencopotan Taufiqurrohman sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri usai rapat KPM Luar Biasa di kantor Wali Kota Cilegon, Senin (18/9/2023)

"Saya dinyatakan pada saat ini diberhentikan sebagai Direktur Perumda cilegon Mandiri," kata Taufiqurrohman kepada awak media, Senin (18/9/2023).

Sekadar informasi, pemberhentian Taufiqurrohman diduga menerima gaji ganda Rp1,2 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman Dicopot Dari Jabatannya

Kelebihan penemrimaan gaji itu jadi temuan dari Inspektorat Jendral Kemendagri

Taufiqurrahman menerima gaji ganda saat menjabat sebagai ASDA I Kota Cilegon dan Direktur PDAM Cilegon Mandiri pada tahun 2022.

Kepada awak media, Taufiq membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Taufiq mengklarifikasi bahwa pada tahun 2017, dirinya menjabat sebagai pengawas di PDAM Cilegon yang kini sudah berubah menjadi Perumda Mandiri Cilegon.

"Pada Februari 2020 saya diangkat menjadi Plt. Direktur pdam, kemudian setelah pensiun saya diangkat menjadi dirut dan didefinitif kan," katanya.

Diakui Taufiq, pada saat pengangkatan dirinya sebagai Plt. Dirut PDAM Cilegon, memang belum ada proses open bidding.

Baca juga: Helldy Minta Forum CSR Cilegon tetap Bersinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menurut dia, selain PDAM ada dua badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya yang pada saat pengangkatan juga tidak ada open bidding.

"Saya pada saat itu, masa transisi, artinya memang perda yang akan mengatur open bidding itu belum ditetapkan dan ditetapkan setelah saya menjabat sebagai direktur tahun 2020," ungkapnya.

Kemudian terkait dengan adanya temuan mengenai, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Gubernur Banten.

Kata Taufiq, dalam LHP itu bukan merujuk pada dirinya sebagai Dirut PDAM yang kini sudah berganti menjadi Perumda Cilegon.

"Sebetulnya LHP yang dituju bukan saya tapi walikota, bahwa gubernur merekomendasikan ke walikota untuk memberhentikan, dan melakukan pengangkatan kembali," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved