Direktur Perumda Cilegon Dicopot
Penerimaan Gaji Ganda Rp1,2 M Diduga Penyebab Direktur Perumda Cilegon Dicopot
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian resmi mencopot Taufiqurrohman dari jabatan Direktur Perumda Cilegon Mandiri.
TRIBUNBANTEN.COM - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian resmi mencopot Taufiqurrohman dari jabatan Direktur Perumda Cilegon Mandiri.
Pencopotan Taufiqurrohman sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri usai rapat KPM Luar Biasa di kantor Wali Kota Cilegon, Senin (18/9/2023)
"Saya dinyatakan pada saat ini diberhentikan sebagai Direktur Perumda cilegon Mandiri," kata Taufiqurrohman kepada awak media, Senin (18/9/2023).
Sekadar informasi, pemberhentian Taufiqurrohman diduga menerima gaji ganda Rp1,2 miliar.
Baca juga: BREAKING NEWS Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman Dicopot Dari Jabatannya
Kelebihan penemrimaan gaji itu jadi temuan dari Inspektorat Jendral Kemendagri
Taufiqurrahman menerima gaji ganda saat menjabat sebagai ASDA I Kota Cilegon dan Direktur PDAM Cilegon Mandiri pada tahun 2022.
Kepada awak media, Taufiq membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Taufiq mengklarifikasi bahwa pada tahun 2017, dirinya menjabat sebagai pengawas di PDAM Cilegon yang kini sudah berubah menjadi Perumda Mandiri Cilegon.
"Pada Februari 2020 saya diangkat menjadi Plt. Direktur pdam, kemudian setelah pensiun saya diangkat menjadi dirut dan didefinitif kan," katanya.
Diakui Taufiq, pada saat pengangkatan dirinya sebagai Plt. Dirut PDAM Cilegon, memang belum ada proses open bidding.
Baca juga: Helldy Minta Forum CSR Cilegon tetap Bersinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menurut dia, selain PDAM ada dua badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya yang pada saat pengangkatan juga tidak ada open bidding.
"Saya pada saat itu, masa transisi, artinya memang perda yang akan mengatur open bidding itu belum ditetapkan dan ditetapkan setelah saya menjabat sebagai direktur tahun 2020," ungkapnya.
Kemudian terkait dengan adanya temuan mengenai, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Gubernur Banten.
Kata Taufiq, dalam LHP itu bukan merujuk pada dirinya sebagai Dirut PDAM yang kini sudah berganti menjadi Perumda Cilegon.
"Sebetulnya LHP yang dituju bukan saya tapi walikota, bahwa gubernur merekomendasikan ke walikota untuk memberhentikan, dan melakukan pengangkatan kembali," katanya.
Akhirnya Terungkap! Wali Kota Cilegon Beberkan Alasan Pemberhentian Direktur Perumda Mandiri Cilegon |
![]() |
---|
Sebut Isu Gaji Ganda Hoaks, Kuasa Hukum Beberkan Persoalan Eks Direktur Perumda Mandiri Cilegon |
![]() |
---|
Dicopot Jadi Dirut Perumda, Taufiqurrohman Ancam Gugat Wali Kota Cilegon ke Pengadilan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman Dicopot Dari Jabatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.