Direktur Perumda Cilegon Dicopot

Penerimaan Gaji Ganda Rp1,2 M Diduga Penyebab Direktur Perumda Cilegon Dicopot

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian resmi mencopot Taufiqurrohman dari jabatan Direktur Perumda Cilegon Mandiri.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian resmi mencopot Taufiqurrohman dari jabatan Direktur Perumda Cilegon Mandiri. 

Kemudian dalam LHP itu, membahas mengenai rekomendasi untuk penyelesaian terkait honor.

Menurut Taufiq, dirinya hanya bertugas sesuai SK yang diperintahkan oleh walikota.

Di mana dalam SK tersebut, kata dia, diperintahkan untuk diberikan honor sesuai SK yang diterimanya.

"Saya di sk kan atau ditetapkan sebagai plt direktur waktu itu, nyata nya ada dalam sk itu bahwa saya diberikan honor di sk itu," katanya.

"Terus juga walikota, baik yang lama atau yang sekarang setiap tahun mengesahkan rkp (rencana kerja perusahaan,-red) di dalamnya mengatur honor saya," sambungnya.

Sehingga ketika ia diminta untuk mengembalikan honor yang diterimanya sebagai Plt. Dirut PDAM.

Taufiq mengaku keberatan jika harus bertanggung jawab, lantaran menurut dia, yang membuat kebijakan adalah walikota Cilegon.

"Itu kan menurut saya memang kontraproduktif artinya salah, dia yang memerintahkan saya kok dia sendiri yang mengatakan bahwa ini harus mengembalikan honor," katanya.

"Apalagi gaji ganda, ngga ada gaji ganda yang memberitakan saya menerima gaji ganda, gaji yang mana," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved