Mahkamah Agung RI Buka 1669 Formasi CPNS 2023 dengan 2 Posisi Jabatan, Berikut Syarat Daftarnya

Ada dua posisi yang dibuka pada lowongan CPNS Mahkamah Agung yaitu Ahli Pertama Pranata Peradilan dan Klerek Analis Perkara Peradilan.

Editor: Vega Dhini
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Ada dua posisi yang dibuka pada lowongan CPNS Mahkamah Agung yaitu Ahli Pertama Pranata Peradilan dan Klerek Analis Perkara Peradilan. 

- Transkip Nilai dengan tertera IPK minimal 2.75 dari skala 4,00;

- Surat pernyataan yang diketik, ditandatangani, dan diberi e-materai;

- Pas foto formal berlatar belakang merah;

- Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib menyertakan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan mengeni jenis disabilitasnya, wajib membuat video menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai jabatan yang akan dilamar;

- Bagi putra/putri Papua dan Papua Barat wajib menyertakan:

a. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir; 

b. Surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku, yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.

Sebagai informasi, terdapat juga beberapa dokumen lampiran yang dibutuhkan saat melakukan pendaftaran CPNS Mahkamah Agung RI 2023, dan dapat diunduh melalui link ini.

Cara Daftar CPNS Mahkamah Agung RI 2023

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS Mahkamah Agung RI 2023, calon peserta diwajibkan untuk membuat akun pada laman SSCASN, berikut caranya:

- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

- Klik 'SSCASN' pada bagian layar kanan atas;

- Kemudian, klik 'Buat Akun';

- Masukkan NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor HP, Email Aktif, serta Kode Captcha, klik 'Lanjutkan';

- Selanjutnya, pilih pertanyaan pengaman dan membuat password untuk akun peserta;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved