Ini Formasi dan Syarat CPNS Setjen DPR RI 2023 Berikut Besaran Gajinya
Calon peserta yang ingin mendaftar CPNS Setjen DPR RI 2023 bisa langsung mendaftar melalui sscasn.bkn.go.id.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut syarat CPNS Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Ada sebanyak 98 formasi yang dibagi menjadi 4 (empat) posisi jabatan yang dibuka, berikut persyaratan umum dan khusus bagi calon peserta yang ingin mendaftar CPNS Setjen DPR RI 2023 ini.
Calon peserta yang ingin mendaftar CPNS Setjen DPR RI 2023 bisa langsung mendaftar melalui sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini syarat CPNS Setjen DPR RI 2023 yang tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor: 01/Pansel Pengadaan CPNS/09/2023.
Syarat Umum CPNS Setjen DPR RI 2023
- WNI
- Berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan SKCK yang masih berlaku
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Anggota TNI/POLRI, maupun sekolah ikatan dinas pemerintahan
- Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik
- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas
| Anggota DPR RI Adde Rosi Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Obat Terlarang |
|
|---|
| PKB Tiba-tiba Desak Pemerintah untuk Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren |
|
|---|
| Anak Mulan Jameela, Muhammad Fadly Aziz Lulus Kuliah di Jepang, Ahmad Dhani: Alhamdulillah |
|
|---|
| Buntut Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026, Komisi X Desak PSSI Evaluasi Patrick Kluivert |
|
|---|
| Anggota DPR Ade Rosi Pertanyakan Kerja Sama Sampah Pemkab Serang dengan Pihak Swasta: Emang Boleh? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns-grafis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.