Jangan Keliru! Ini Tata Cara dan Alur Pendaftaran CPNS 2023, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mendaftar CPNS 2023, bisa melalui online dengan mengunjungi situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.
- Lengkapi data diri berupa: Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, Email Aktif (pribadi).
- Masukkan kode CAPTCHA yang telah tersedia.
- Klik 'Lanjutkan'.
- Masukkan password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
- Klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
- Konfirmasi proses pendaftaran akun dengan klik 'Iya'.
2. Login Akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
- Masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi data diri sesuai yang diminta (upload foto KTP maksimal 200 Kb dan unggah swafoto).
- Situs akan menunjukkan tampilan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan untuk cetak informasi pendaftaran.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Daftar Formasi CPNS
- Setelah berhasil Login akun SSCASN, lengkapi data diri sesuai yang diminta.
- Pilih jenis seleksi (CPNS).
Pemkot Tangsel Bakal Lantik 853 PPPK Tahap II Besok, Sekda: Komitmen Beri Kepastian |
![]() |
---|
Pemkot Serang Usulkan 526 Tenaga Honorer Non R4 Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Perjuangkan Nasib Usai Tak Bisa Ikut PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Pemkab Serang Datangi BKPSDM |
![]() |
---|
Ribuan Honorer Banten Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Awal Oktober 2025: Gajinya Rp1,7 hingga 2 Juta |
![]() |
---|
Kabar Gembira Bagi PPPK Pemkab Serang, 2026 Dialokasikan Anggaran TPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.