Panduan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Berikut Cara Cek Formasi di Situs SSCASN BKN

Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dihttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut cara membuat akun dan persyaratannya.

Editor: Vega Dhini
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut link pendaftaan CPNS dan PPPK 2023.

Simak pula cara membuat akun SSCASN dan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Sebelum mendaftar CPNS dan PPPK 2023, peserta terlebih dahulu membuat akun di laman SSCASN BKN.

Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2023. (Grafis Tribun Style)

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan melalui laman SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Setelah mengakes link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, pelamar dapat membuat akun SSCASN BKN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Lalu mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam mendaftar CPNS dan PPPK 2023.

Melalui link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut, peserta juga dapat mengecek formasi yang tersedia sesuai dengan lulusan terakhirnya.

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Bagi peserta yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi melalui link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dihttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut cara membuat akun dan persyaratannya.

1. Akses situs SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id/ atau klik LINK

2. Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.

3. Pendaftar diminta untuk memasukkan data berupa:

  • NIK,
  • Nomor KK,
  • Nama lengkap,
  • Tempat lahir,
  • Tanggal lahir,
  • Nomor handphone aktif,
  • Email aktif.

4. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.

5. Setelah memiliki akun, pelamar harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/

6. Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved