Persyaratan dan Cara Daftar PPPK BPOM RI 2023, Lengkap dengan Besaran Gaji setiap Formasi

Berikut cara daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BPOM RI 2023, lengkap dengan besaran gaji setiap formasi.

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
Grafis Tribun Style
Ilustrasi - berikut cara daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia tahun 2023, lengkap dengan besaran gaji setiap formasi 

8. Isikan data pendidikan;

9. Masukkan Capctha klik 'Selanjutnya';

10. Lakukan unggah dokumen yang diperlukan pada masing-masing instansi;

11. Bubuhkan e-meterai pada dokumen yang dibutuhkan;

12. Jika sudah sesuai, klik 'Selanjutnya';

13. Lakukan pengecekan data pada Resume dan berikan ceklis;

14. Jika sudah terceklis semua, klik 'Akhiri Proses Pendaftaran';

15. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CASN.

Besaran Gaji PPPK BPOM RI 2023

Berikut rentang penghasilan per jabatan untuk PPPK BPOM 2023:

1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

2. Ahli Pertama - Analis Hukum: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

3. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

4. Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

5. Ahli Pertama - Arsiparis: Rp 8.100.000 - Rp 10.000.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved