Persyaratan dan Cara Daftar PPPK BPOM RI 2023, Lengkap dengan Besaran Gaji setiap Formasi
Berikut cara daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BPOM RI 2023, lengkap dengan besaran gaji setiap formasi.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 10. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang tugas yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai ketentuan pada persyaratan khusus;
11. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan sesuai ketentuan pada persyaratan khusus;
12 Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
13. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
14. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
15. Tidak mengonsumsi/amenggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya;
16. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Cara Daftar PPPK BPOM RI 2023
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id, dan lakukan Login;
2. Masukkan NIK dan Password sesuai dengan yang telah didaftarkan;
3. Isikan biodata sesuai ketentuan yang tertera;
4. Masukkan Captcha dan klik 'Selanjutnya';
5. Pilih jenis seleksi yang diinginkan;
6. Apabila merupakan eks THK pilih ya, jika bukan maka pilih tidak, lalu klik 'Selanjutnya';
7. Pilih Instansi dan jenis formasi, lalu klik 'Pilih';
Kemenag Umumkan Pembatalan Kelulusan PPPK Non-ASN Aktif, Ada 29 Nama Gagal Lolos : Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Cara Daftar Akun SIAPKerja untuk Syarat Ikut Program MagangHub Kemnaker |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Bakal Lantik 853 PPPK Tahap II Besok, Sekda: Komitmen Beri Kepastian |
![]() |
---|
Pemkot Serang Usulkan 526 Tenaga Honorer Non R4 Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Perjuangkan Nasib Usai Tak Bisa Ikut PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Pemkab Serang Datangi BKPSDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.