LINK Meterai Elektronik untuk CPNS dan PPPK 2023, Cek Keaslian di Sini!
Berikut ini link meterai elektronik. Meterai elektronik digunakan untuk dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023
Selain karena kerugian uang yang harus dikirimkan untuk membeli e-meterai palsu tersebut, pembeli juga rawan terkena risiko kebocoran data.
Mengingat dokumen dengan meterai di atasnya umumnya merupakan dokumen penting yang berisi data-data pembeli dan penerima.
Lantas, bagaimana cara mengetahui keaslian dari e-meterai ?
Baca juga: 6 Penyebab Peserta CPNS dan PPPK 2023 Gagal Lolos Seleksi Administrasi Menurut BKN, Apa Saja?
Cara Cek Keaslian e-Meterai
Dilansir laman resmi PERURI, berikut cara mengetahui keaslian e-Meterai:
1. Mengetahui ciri-ciri e-Meterai asli
Setiap e-meterai asli memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Memiliki kode unik. Setiap meterai elektronik asli akan memiliki kode yang berbeda, sehingga patut dicurigai jika ada e-Meterai dengan nomor kode yang sama dengan yang Anda miliki sebelumnya.
- Pastikan gambar garuda-nya benar. Mulai dari warnanya hingga arah kepalanya, pastikan Anda menerima e-Meterai dengan gambar garuda yang benar.
- Meterai bukan Materai. Tulisan yang benar untuk bukti pembayaran pajak dokumen resmi ini adalah Meterai, bukan Materai. Tulisan Meterai Elektronik akan ada di e-Meterai Anda, jadi pastikan tulisannya benar.
- Ada nominal harga yang tertera dalam bentuk angka dan huruf kapital.
2. Scan e-Meterai lewat laman resmi PERURI
Untuk mengetahui keaslian dari e-meterai juga dapat dilakukan melalui pemindaian di laman resmi PERURI.
Caranya cukup mudah. Anda tinggal mengunggah file berisi e-Meterai tersebut ke dalam kotak yang tersedia, lalu centang bagian “I’m not robot”, isi kolom captcha dengan baik dan benar dan tinggal tunggu proses validasi berlangsung.
Jika e-Meterai tersebut asli, layar gawai Anda akan menampilkan data-data mengenai dokumen tersebut. Data-data tersebut seperti status verifikasi, tanggal penandatangan, nomor kode, dan lain sebagainya.
Bupati Pandeglang Lantik 478 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Penyebab Belasan ASN di Kabupaten Sukabumi Ramai-ramai Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Kisah Aceng, Kakek di Pandeglang Dilantik Jadi PPPK Pemprov Banten, 2 Bulan Lagi Pensiun |
![]() |
---|
Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Cek Jadwal, Syarat, dan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi bagi Non-ASN Gagal Seleksi ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.