Daftar Gaji CPNS 2023 Lulusan S1 Ilmu Komunikasi, Capai Rp18 Jutaan, Segera Daftar di Laman SSCASN!
Berikut ini daftar gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 jurusan S1 Ilmu Komunikasi.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 jurusan S1 Ilmu Komunikasi.
Saat ini seleksi CPNS 2023 banyak memberikan kesempatan untuk lulusan S1 Komunikasi dengan jabatan tertentu.
Lembaga yang menyediakan formasi S1 Ilmu Komunikasi ialah PPATK, BIN, dan Sekjen DPR RI.
Baca juga: Berikut Besaran Gaji CPNS 2023 Sesuai Golongan, Bisa Cek Sendiri di Laman SSCASN, Berikut Caranya
Dikutip dari laman SSCASN, inilah gaji CPNS 2023 yang diperoleh dari jurusan S1 Ilmu Komunikasi.
Gaji CPNS 2023 S1 Ilmu Komunikasi
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): sekitar Rp 7.790.000 - Rp 18.710.000
- Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI: sekitar Rp 2.580.000 - Rp 6.400.000
- Badan Intelijen Negara (BIN): sekitar Rp 2.500.000 - Rp 5.000.000
Formasi CPNS S1 Ilmu Komunikasi
1. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK)
- Jabatan: Analis transaksi keuangan
Unit Kerja: PPATK, Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
- Jabatan: Analis transaksi keuangan
Unit Kerja: PPATK, Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama, Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
- Jabatan: Analis transaksi keuangan
Unit Kerja: PPATK, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawas Kepatuhan, Direktur Pelaporan
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
- Jabatan: Analis transaksi keuangan
Unit Kerja: PPATK, Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama, Direktur Strategi dan Kerja Sama Intrnasional
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
- Jabatan: Analis transaksi keuangan
Unit Kerja: PPATK, Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
Jenis Pengadaan: CPNS Umum
Gubernur Banten Andra Soni Lantik 22 CPNS Jadi PNS dan 2 Dokter Spesialis Ahli Pertama |
![]() |
---|
Sosok Asep Setiawan, Jadi CPNS Sejak 1998, Kini Jabat Kadiskominfo Kota Serang |
![]() |
---|
Parah! 27 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pegawai BUMN, 6 Ribu Manajer, dan 7 Ribu Sebagai Dokter |
![]() |
---|
Kepala PPATK Buka Kembali 122 Juta Rekening Nasabah, Dijamin Isi Rekening Tak Berkurang |
![]() |
---|
4 Syarat Dokumen untuk Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.