Cara Daftar CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mendaftar CPNS 2023 lulusan SMA sederajat bisa mengakses portal SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
TRIBUNBANTEN.COM - Seleksi CPNS 2023 juga dibuka untul lulusan SMA sederajat.
Ada beberapa persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat.
Untuk mendaftar CPNS 2023 lulusan SMA sederajat bisa mengakses portal SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
Cek link daftar CPNS 2023 lulusan SMA: KLIK
Pelamar CPNS 2023 lulusan SMA dapat membuka laman tersebut, menggunakan browser Google Chrome atau Mozila Firefox terbaru.
Sebelum mendaftar CPNS 2023, pelamar lulusan SMA dapat menyimak syarat umum dan syarat khusus pada instansi yang akan didaftar.
Simak syarat dokumen, cara daftar dan jadwal seleksi CPNS 2023 mengutip laman BKN, berikut ini.
Baca juga: Daftar Instansi yang Sepi Peminat dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Berikut Rinciannya
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023
Adapun daftar syarat berkas pendaftaran CPNS 2023 yang wajib disiapkan pelamar lulusan SMA adalah sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Pelamar CPNS 2023 lulusan SMA dapat mengecek daftar syarat khusus yang dibutuhkan di Instansi yang akan didaftar melalui pengumuman resminya.
Sementara itu, pendaftaran tahun ini menggunakan e-meterai untuk sejumlah dokumen seperti surat lamaran, surat pernyataan atau dokumen lain.
- Langkah 1: Akses Portal dan Buat Akun SSCASN 2023
1. Buka website SSCASN melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id
2. Klik Ok, ketika muncul alert baca peringatan dengan seksama.
3. Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.
4. Klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera.
5. Pendaftar diminta untuk memasukkan data berupa:
- NIK,
- Nomor KK,
- Nama lengkap,
- Tempat lahir,
- Tanggal lahir,
- Nomor handphone aktif,
- Email aktif.
6. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.
- Langkah 2: Login dan Lengkapi Data
1. Setelah memiliki akun, pelamar harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
3. Peserta diminta melengkapi data sesuai yang diminta.
4. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di Ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
Pastikan pendaftar CPNS 2023 mengisi data tersebut dengan benar.
5. Isi kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
6. Masukkan Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
7. Isi kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).
- Langkah 3: Unggah Dokumen
1. Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open.
2. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.
3. Masukan password yang mudah diingat, namun harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8 karakter dan memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka.
4. Simpan password karena akan digunakan untuk login akun SSCASN.
5. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan.
- Langkah 4: Pengecekan Ulang Data dan Cetak Kartu
1. Sebelum mengakhiri pendaftaran akun, pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan swafoto jelas.
2. Klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan., jika ingin melakukan perbaikan data,
3. Klik tombol "Proses Pendaftaran Akun", jika ingin mengakhiri pendaftaran akun,
4. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya untuk diperbaiki.
5. Klik Proses Pendaftaran Akun untuk mengakhiri proses pembuatan akun SSCASN.
6. Jika sudah yakin dengan semua data yang telah diinput, tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol Tidak untuk memeriksa kembali.
7. Setelah selesai melakukan pengisian data dan lainnya, maka proses pendaftaran akun telah selesai.
8. Pendaftar CPNS dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.
9. Cetak Kartu Informasi akun SSCASN peserta
- Langkah 5: Proses Verifikasi
1. Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online.
2. Login situs SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan, dan cek hasil seleksi administrasi lulus atau tidak.
3. Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update.
4. Cek jadwal dan lokasi tes melalui sius BKSDM di daerah tempat Anda mendaftar, yang biasanya dimuat online oleh situs resmi atau medsos BKSPDM setempat.
5. Ikuti tes sesuai jadwal.
- Langkah 6: Proses Seleksi dan Pengumuman
1. Tahap seleksi dilaksanakan berdasarkan hasil seleksi administrasi.
2. Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
3. Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang lulus SKD.
4. Pengumuman kelulusan dimuat melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru seleksi CPNS 2023, simak selengkapnya berikut ini.
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023
Simak jadwal seleksi CPNS terbaru mengutip dari laman BKN berikut ini:
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS : 7 s.d. 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 s.d. 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 s.d. 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 s.d. 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 s.d. 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 s.d. 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 s.d. 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 s.d. 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 s.d. 6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7 s.d. 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Sri Juliati)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Link Daftar CPNS 2023 Lulusan SMA, Berikut Syarat, Alur Pendaftaran dan Jadwal Seleksinya
| Benyamin Davnie Lantik 856 PPPK Paruh Waktu Tangsel: Jaga Kinerja dan Etika di Media Sosial |
|
|---|
| Mantan Suami Melda Safitri Buka Suara Ungkap Penyebab Pisah, Berujung Dipanggil BKPSDM Aceh Singkil |
|
|---|
| Shella Saukia 'Sulap' Melda Istri Viral yang Diceraikan Suami PPPK: Cantik di Mata Orang yang Tepat |
|
|---|
| Link Download PermenPANRB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Setengah Hari atau 8 Jam Kerja? Ini Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.