6 Tips Hindari Kampanye Hitam Pemilu, Jadwal Kampanye Mulai 28 November 2023

Berikut ini enam tips hindari kampanye hitam Pemilu 2024. Tips ini disampaikan Polda Banten melalui akun media sosial Instagram Polda Banten.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi kampanye. Berikut ini enam tips hindari kampanye hitam Pemilu 2024. Tips ini disampaikan Polda Banten melalui akun media sosial Instagram Polda Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini enam tips hindari kampanye hitam Pemilu 2024.

Tips ini disampaikan Polda Banten melalui akun media sosial Instagram Polda Banten.

Baca juga: Baliho Prabowo-Gibran Muncul di Pinggir Jalan Raya Serang-Pandeglang Jelang Pemilu 2024

Enam tips tersebut, yaitu

Cermati Reputasi Media

Bisa jadi ada media yang punya indikator berpihak ke salah satu pasangan calon

Pahami Maksud Penulis

Kita harus lebih bijak memahami keseluruhan isi berita di media massa

Selidiki Cerita Versi Lawan (kompetitor)

Sebelum mengambil kesimpulan, ada baiknya menimbang argumen dari kedua belah pihak

Coba Lakukan Verifikasi

Kita harus menyaring dan memverifikasi terlebih dahulu setiap informasi yang didapat

Jangan Sebarkan Hoax

Jika menerima opini negatif (black campaign/kampanye hitam), jangan disebar luaskan lagi.

Jadwal Pemilu 2024

Berikut ini tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.

Sebelum pemungutan suara terdapat sejumlah tahapan Pemilu 2024.

Salah satu di antaranya adalah kampanye.

Masa kampanye Pemilu akan digelar pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

Baca juga: Kejari Cilegon Imbau Mahasiswa Tak Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024 Hanya karena Rupiah

Berikut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024

Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 itu mengacu pada PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

24 April 2023 - 25 November 2023

Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

19 Oktober 2023 - 25 November 2023

Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

28 November 2023 - 10 Februari 2024

masa Kampanye Pemilu

11 Februari 2024 - 13 Februari 2024

Masa Tenang

14 Februari 2024 - 15 Februari 2024

Pemungutan dan Penghitungan Suara

15 Februari 2024 - 20 Maret 2024

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi

1 Oktober 2024

Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

20 Oktober 2024

Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden

Dilarang Kampanye Sebelum 28 November

Masa kampanye berlangsung selama 75 hari, mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI jakarta mengingatkan bakal calon anggota legislatif 2024 untuk tidak berkampanye di luar jadwal.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, kampanye baru dapat dilakukan setelah para peserta pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024 sudah ditetapkan.

"Kampanye hanya boleh dilakukan setelah semua peserta Pemilu sudah ditetapkan, yaitu pada tanggal 28 November 2023," ujar Wahyu dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Golkar Banten Beri Bocoran Sosok Calon Wakil Bupati Serang Pendamping Andika Hazrumy di Pilkada 2024

Dengan begitu, Wahyu menegaskan, pemasangan alat peraga kampanye dalam bentuk apapun belum bisa dilakukan.

"Jadi pemasangan alat peraga kampanye belum boleh dilakukan karena itu bagian dari aktivitas kampanye," kata dia.

Saat ini, KPU DKI telah menetapkan daftar bakal calon sementara (DCS), setelah menyelesaikan proses verifikasi berkas perbaikan para bacaleg.

Hasil dari verifikasi itu, 139 dari 1.720 Bacaleg DKI Jakarta dinyatakan tidak memenuhi syarat.

KPU DKI Jakarta juga telah selesai memverifikasi calon anggota DPD.

Hasilnya, 25 bakal calon anggota DPD dinyatakan memenuhi syarat.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved