6 Tips Hindari Kampanye Hitam Pemilu, Jadwal Kampanye Mulai 28 November 2023
Berikut ini enam tips hindari kampanye hitam Pemilu 2024. Tips ini disampaikan Polda Banten melalui akun media sosial Instagram Polda Banten.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini enam tips hindari kampanye hitam Pemilu 2024.
Tips ini disampaikan Polda Banten melalui akun media sosial Instagram Polda Banten.
Baca juga: Baliho Prabowo-Gibran Muncul di Pinggir Jalan Raya Serang-Pandeglang Jelang Pemilu 2024
Enam tips tersebut, yaitu
Cermati Reputasi Media
Bisa jadi ada media yang punya indikator berpihak ke salah satu pasangan calon
Pahami Maksud Penulis
Kita harus lebih bijak memahami keseluruhan isi berita di media massa
Selidiki Cerita Versi Lawan (kompetitor)
Sebelum mengambil kesimpulan, ada baiknya menimbang argumen dari kedua belah pihak
Coba Lakukan Verifikasi
Kita harus menyaring dan memverifikasi terlebih dahulu setiap informasi yang didapat
Jangan Sebarkan Hoax
Jika menerima opini negatif (black campaign/kampanye hitam), jangan disebar luaskan lagi.
Jadwal Pemilu 2024
Berikut ini tahapan dan jadwal Pemilu 2024.
Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.
Sebelum pemungutan suara terdapat sejumlah tahapan Pemilu 2024.
Salah satu di antaranya adalah kampanye.
Masa kampanye Pemilu akan digelar pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Baca juga: Kejari Cilegon Imbau Mahasiswa Tak Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024 Hanya karena Rupiah
Berikut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024
Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 itu mengacu pada PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
24 April 2023 - 25 November 2023
Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024
masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Dilarang Kampanye Sebelum 28 November
Masa kampanye berlangsung selama 75 hari, mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI jakarta mengingatkan bakal calon anggota legislatif 2024 untuk tidak berkampanye di luar jadwal.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, kampanye baru dapat dilakukan setelah para peserta pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024 sudah ditetapkan.
"Kampanye hanya boleh dilakukan setelah semua peserta Pemilu sudah ditetapkan, yaitu pada tanggal 28 November 2023," ujar Wahyu dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Golkar Banten Beri Bocoran Sosok Calon Wakil Bupati Serang Pendamping Andika Hazrumy di Pilkada 2024
Dengan begitu, Wahyu menegaskan, pemasangan alat peraga kampanye dalam bentuk apapun belum bisa dilakukan.
"Jadi pemasangan alat peraga kampanye belum boleh dilakukan karena itu bagian dari aktivitas kampanye," kata dia.
Saat ini, KPU DKI telah menetapkan daftar bakal calon sementara (DCS), setelah menyelesaikan proses verifikasi berkas perbaikan para bacaleg.
Hasil dari verifikasi itu, 139 dari 1.720 Bacaleg DKI Jakarta dinyatakan tidak memenuhi syarat.
KPU DKI Jakarta juga telah selesai memverifikasi calon anggota DPD.
Hasilnya, 25 bakal calon anggota DPD dinyatakan memenuhi syarat.
Awas Hujan! Cek Cuaca Banten, 3 Oktober 2025: Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang |
![]() |
---|
Ketua DPW PPP Banten Subadri Ungkap Kejanggalan Aklamasi Mardiono di Muktamar X |
![]() |
---|
PPP Banten Tolak Klaim Aklamasi Mardiono Jadi Ketum, Sebut Hanya Agus Suparmanto yang Sah |
![]() |
---|
Kajati Banten Dorong Perda Adat Baduy, Tokoh Adat hingga Pemuda Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Tiga Destinasi Wisata Pulau Super Indah di Pandeglang Banten yang Wajib Dikunjungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.