Dituding Jalankan Politik Dinasti Buntut Isu Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ini Jawaban Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan tanggapan soal isu politik dinasti dirinya.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Kompas.com/Ist
Peluang Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo menjadi Cawapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) semakin terbuka. Terlebih MK saat ini ketuai oleh adik ipar Jokowi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Joko Widodo akhir-akhir ini sering kali diserang dengan isu Politik Dinasti.

Serangan tersebut muncul, menjelang pembacaan keputusan oleh Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-bacawapres.

Kritikan soal politik dinasti bahkan berasal dari para pendukung Ganjar Pranowo, yang tidak suka dengan langkah politik keluarga presiden Joko Widodo yang diisukan lengket dengan bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: MK Disebut Langgar UUD 1945 Jika Kabulkan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Terlebih pihak Prabowo mulai mengalir aspirasi, agar Gibran menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan tanggapan soal isu gejala politik dinasti. Ia menyebut, dirinya menyerahkan pada masyarakat untuk menilai sendiri.

Jokowi juga menyebut dirinya mengaku tak ada komunikasi dengan Gibran soal tawaran Cawapres.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi memilih untuk menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai sendiri.

"Serahkan masyarakat saja," ujar Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).

Jokowi mengaku hingga saat ini tak berkomunikasi dengan Gibran soal tawaran jadi cawapres Prabowo.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah beberapa bulan tak bertemu dengan Wali Kota Solo itu.

"Beberapa bulan enggak pernah ketemu," tuturnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Untuk diketahui isu, Gibran menjadi bacawapres muncul seiring dengan uji batas usia capres cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam aturan tersebut diatur bahwa batas usia capres-cawapres adalah minimal 40 tahun.

Sementara usia Gibran saat ini baru menginjak 36 tahun.

MK sendiri akan memutus perkara batas usia capres dan cawapres, pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved